"Iya tadi ditemukan kertas berisi tulisan, surat wasiat. Ditemukan di meja ruang tengah," kata Kapolsek Boyolali Kota AKP Purnomo kepada detikcom Kamis (21/2/2019) sore.
Sepasang suami istri, Adik Hariyono (47) dan Muntamah (40), ditemukan telah tewas di rumah yang ditempatinya, di jalan Pahlawan, Kampung Harjomulyo, Kelurahan Siswodipuran, Kecamatan Boyolali Kota. Rumah tersebut adalah milik Margono (50), kakak kandung Muntamah. Kedua korban diminta menempati rumah tersebut. Sedangkan keluarga Margono menempati rumahnya yang lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diduga, Adik terlebih dahulu membunuh istrinya dengan cara dijerat lehernya menggunakan tali. Kemudian dia, bunuh diri dengan cara gantung diri. Penyebabnya, diduga karena permasalahan keluarga.
Surat wasiat yang ditemuka di atas meja tersebut diduga ditulis oleh Adik Hariyono sebelum melakukan aksinya. Surat wasiat itu bertuliskan, "Aku benci perceraian. Kuburan Gatak kabeh anak gen cedak. Pakde meling pilia hukum. Aku ro Mu*n (Mumun) nganti koyo ngene tekone dw e".
Lebih lanjut Kapolsek AKP Purnomo mengatakan, jenazah kedua korban saat ini sudah diserahkan kepada keluarganya, setelah dilakukan visum di RSUD Pandan Arang, Boyolali.
"Jenazah sudah kami serahkan kepada keluarganya," jelas dia.
Jenazah Muntamah rencananya akan dimakamkan di kampung halamannya di Dukuh Kiringan, Desa Manggis, Kecamatan Mojosongo, Boyolali pada Jumat (22/2/2019) besok pukul 10.00 WIB.
(bgs/bgk)