"Kegiatan pelayanan pindah memilih sampai dengan tanggal 17 Februari kemarin terdata sebanyak 275.923 pemilih yang melakukan pindah memilih," ujar komisioner KPU Viryan Aziz di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakata Pusat, Kamis (21/2/2019).
Viryan menyebut para pemilih yang pindah TPS ini tersebar di 87.483 TPS. TPS ini tersebar di kabupaten/kota, hingga tingkat kecamatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Viryan mengatakan data pindah memilih paling banyak, tercatat terdapat di Jawa Timur. Jumlah pemilih pindah TPS terbanyak kedua di Jawa Tengah, kemudian disusul pemilih di Jawa Barat.
"Paling banyak di Jawa Timur yang terdapat sementara ini. Pertama Jawa Timur, kedua Jawa Tengah kemudian Jawa Barat. 60.000 kalau Jawa Timur, Jawa Tengah 40.000 dan Jawa Barat nya 11.000," tuturnya.
Viryan mengatakan jumlah ini masih akan terus bertambah. Dia juga meminta, KPU pada tingkat desa dan kelurahan aktif melakukan pendataan.
"Ya masih akan bertambah jumlahnya," kata Viryan.
"Kita meminta, jajaran kami di 83.405 Desa/Kelurahan bergerak melakukan penyisiran. Melakukan penyisiran terhadap potensi DPTb," sambungnya.
KPU masih akan melayani pemilih yang ingin mengurus dokumen pindah memilih hingga 16 Maret. Pengurusan dokumen ini dapat dilakukan dengan mendatangi KPU setempat dan mengisi formulir A5 atau formulir pindah memilih.
Simak Juga 'Kendala Penyandang Disabilitas saat Memilih di TPS':
(dwia/fdn)