Peristiwa tragis itu baru diketahui pada Senin, 18 Februari 2019. Saat itu, saksi bernama Sutarti mencium bau menyengat dari gudang rumah majikannya di Arinda Permai, Pondok Aren, Tangerang Selatan.
"Majikannya itu punya 4 ART, di antaranya tersangka dan Sutarti," kata Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho kepada detikcom, Rabu (20/2/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Temuan bayi ini kemudian dilaporkan ke Polsek Pondok Aren. Polisi kemudian melakukan penyelidikan.
"Dari hasil penyelidikan, bayi tersebut ternyata adalah anak dari tersangka Lilis, ART di rumah itu juga," jelasnya.
Setelah temuan mayat bayi itu, Sutarti memberikan kesaksian kepada polisi. Sutarti menjelaskan, 4 hari sebelum mayat bayi itu ditemukan, rekannya, Lilis, mengalami perdarahan dan pingsan.
"Tersangka Lilis ini sempat mengalami perdarahan pada tanggal 14 Februari 2019 itu, ngakunya terjatuh dari tangga," katanya.
Lilis sempat dibawa ke rumah sakit saat itu. Namun kemudian dia dibawa kembali pulang setelah siuman.
Kesaksian Sutarti semakin menguatkan bukti bahwa bayi yang tewas itu terkait dengan peristiwa perdarahan yang dialami Lilis. Lilis pun akhirnya mengaku bayi itu adalah bayi yang baru dia lahirkan.
"Tersangka mengaku membunuh korban dengan cara membekapnya dengan menggunakan kain yang sudah kami sita dan jadikan barang bukti," tandasnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini