Polisi Gelar Prarekonstruksi Kasus Ayah Banting Anak Tiri hingga Tewas

Polisi Gelar Prarekonstruksi Kasus Ayah Banting Anak Tiri hingga Tewas

Matius Alfons - detikNews
Rabu, 13 Feb 2019 10:59 WIB
Foto: Matius Alfons/detikcom
Depok - Polisi akan menggelar prarekonstruksi penganiayaan bayi usia 2 tahun oleh ayah tirinya, Hari Kurniawan. Tersangka Hari akan dihadirkan dalam kegiatan prarekonstruksi tersebut.

"Iya (prarekonstruksi), jam 11-an," kata Kasubag Humas Polresta Depok AKP Firdaus kepada detikcom, Rabu (13/2/2019).

Firdaus menambahkan prarekonstruksi dilakukan untuk mencari kesesuaian keterangan tersangka dan saksi-saksi dengan fakta-fakta di lapangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Prarekonstruksi rencananya akan digelar di rumah kontrakan Hari di Cimpaeun, Tapos, Depok. Sementara itu, Eni (19), istri Hari, akan digantikan penyidik polwan dan korban digantikan boneka.



"Ya (korban digantikan boneka), istri diperankan penyidik, dan tersangka diperankan oleh Hari," ucap Firdaus.

Sebelumnya diberitakan, peristiwa ayah membanting anak tiri hingga tewas tersebut terjadi pada Jumat (8/2) lalu. Peristiwa ini berawal ketika Hari dan Eni cekcok mulut.

"Pelaku ini emosi, kemudian melampiaskan emosinya itu kepada korban," kata Firdaus.

Pelaku mengambil korban lalu membantingnya ke lantai. Korban sempat kejang-kejang hingga akhirnya meninggal dunia.

(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads