Kamis (14/2) lalu, Ahmad Dhani menjalani kasus sidang perkara pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Dalam sidang ketiga itu, pentolan band Dewa 19 tersebut mendengarkan tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas nota keberatan yang ia ajukan.
Terlepas dari hasil sidang, ada banyak hal menarik sebelum sidang berlangsung pagi itu. Mulai gaya suami Mulan Jameela itu yang berpeci sufi hingga surat Dhani untuk ibunda terkasih, Joyce Theresia.
Fotokopi surat tersebut dibagikan oleh pengawal Dhani sesaat sebelum sidang, yakni kepada para wartawan dan pengunjung persidangan.
Menurut pengawal sekaligus sahabat Ahmad Dhani, Imam Suwongso, surat tersebut ditulis pencipta lagu 'Separuh Napas' itu di dalam Rutan Kelas 1 Medaeng, Surabaya. Tepatnya pada Rabu (13/2), seperti latar waktu yang tertera pada surat tersebut.
"Surat itu ditulis Mas Ahmad Dhani saat di dalam Rutan," kata Imam Suwongso kepada detikcom di PN Surabaya, Kamis (14/2).
Lewat surat tersebut, Dhani seolah-olah ingin menunjukkan bahwa dirinya tengah belajar bersabar dan meminta sang ibunda tidak mengkhawatirkannya. Dhani beberapa kali menulis tebal kata 'sabar' dalam surat tersebut. Menurut Dhani, yang merasa tidak bersalah, penjara bagai Sekolah Tinggi Ilmu Kesabaran (STIK).
![]() |
Hal serupa Dhani lakukan di sidang keempat dengan agenda putusan sela yang digelar di PN Surabaya, Selasa (19/2/2019). Kehadirannya di pengadilan diiringi selembar coretan Dhani tentang Nahdlatul Ulama (NU).
Lewat tulisan tangannya itu, Dhani mencoba menjelaskan jenis-jenis NU yang tengah berkembang dan menyebut dirinya sebagai golongan NU Gusdurian.
"Saya NU pengikut Hadratussyekh Hasyim Asy'ari. Saya NU Gusdurian. 100 Persen Islamnya Gus Dur. Dari dulu hingga sekarang," tulis Dhani, Selasa (19/2), seperti latar waktu yang tertulis dalam surat tersebut.
Video: Postingan Tawa Hangat Prabowo Saat Jenguk Dhani di Rutan
Untuk menunjukkan dirinya pengagum Gus Dur, Dhani pun melapisi kemeja panjangnya dengan kaus bergambar Gus Dur. Walhasil, saat sidang, Dhani, yang berblangkon, mengenakan kemeja dan kaus.
Bahkan caleg Partai Gerindra itu menyebut Rutan Medaeng sebagai pondok pesantren. Ya, mungkin pondok pesantren, yang selama ini identik dengan belajar dan tidak bisa bebas keluar ke mana-kemana, disamakan dengan kondisi Dhani yang kini menghuni Rutan Medaeng.
Menarik untuk terus disimak. Dan nantinya, apa lagi yang akan dibawa Ahmad Dhani saat menjalani sidang di PN Surabaya? Kita tunggu saja.
Dhani akan menjalani sidang lanjutan kasus 'idiot' pencemaran nama baik tersebut pada Selasa (26/2). Ia akan mendengarkan keterangan tiga saksi yang dihadirkan jaksa.
(fat/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini