"Itu lahan-lahan yang ditarik lagi oleh Menteri LHK (Lingkungan Hidup dan Kehutanan) adalah lahan-lahan yang idle (tidak produktif). Tapi kemarin kan disampaikan bahwa lahan Pak Prabowo lahan yang produktif. Kalau lahan itu digunakan, tidak akan ditarik oleh negara," kata Moeldoko di kantor KSP, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (19/2/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soal kepemilikan lahan itu sudah dibenarkan oleh Prabowo saat debat itu juga.
"Kami minta izin, tadi disinggung soal tanah yang saya kuasai ratusan ribu di beberapa tempat, itu benar," ujar Prabowo dalam sesi closing statement debat kedua capres di The Sultan Hotel, Jakarta, Minggu (17/2/2019).
Namun Prabowo mengatakan tanah yang dimilikinya itu berstatus hak guna usaha (HGU). Dia pun mengatakan sewaktu-waktu tanah itu bisa saja diambil negara.
"Tapi adalah HGU. Adalah milik negara. Jadi setiap saat negara bisa ambil kembali. Kalau untuk negara, saya rela mengembalikan itu semua. Tapi daripada jatuh ke orang asing, lebih baik saya yang kelola. Karena saya nasionalis dan patriot," tegas Prabowo. (jor/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini