"Dari 25 geng motor yang kami deteksi ada di Jakbar, kami sudah tangkap 8 di antaranya," kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan di Mapolres Jakbar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (19/2/2019).
Total ada 61 orang tersangka yang ditangkap terkait aksi geng motor yang melakukan kejahatan jalanan. 8 Kelompok geng motor ini ditangkap atas peristiwa kejahatan yang terjadi di dua lokasi berbeda selama kurun waktu 2 bulan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hengki mengatakan, aktivitas geng motor ini lebih banyak yang bernuansa negatif hingga kriminal. Selain tawuran, kelompok geng motor ini melakukan kejahatan seperti begal, penjambretan dan berbuat keonaran lainnya.
"Kalau tidak tawuran, mereka nemu orang di jalan asal sikat saja. Kalau tidak merampas ponsel, intinya berbuat onar," katanya.
Polres Jakarta Barat telah memetakan sejumlah lokasi rawan geng motor. Polisi juga terus melakukan patroli pada malam hari untuk mencegah adanya geng motor dan aksi tawuran.
"Kami akan lakukan tindakan tegas terhadap geng motor ini, karena mereka sudah sangat meresahkan warga. Mirisnya, mereka ini rata-rata anak di bawah umur yang sekolah SMP, SMA dan ada alumni SMA," jelas Hengki.
Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti celurit, kelewang, sepeda motor dan sejumlah obat-obatan terlarang daftar Golongan G.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini