"Pelaku ada enam orang, tapi saat ini di belakang saya ada tiga orang. Sementara yang tiga ini masih kita kembangkan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar kepada wartawan di kantornya, Jalan Wijaya II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (18/2/2019).
Ketiga pelaku adalah NA (13), ditangkap di Cilangkap, Jakarta Timur; FZ (15) ditangkap di Cipayung, Jakarta Timur; dan IR (18), ditangkap di Cipayung, Jakarta Timur. Ketiganya ditangkap pada Sabtu (16/2).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Modus operandi yang dia lakukan, dia datang berboncengan, kemudian melakukan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam untuk meminta sesuatu, bahkan mengambil dan merampas barang-barang milik korban. Korban ini penjual atau di warung pecel lele di wilayah Pejaten," sambungnya.
Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Dari ketiga pelaku polisi menyita motor yang digunakan ke TKP, celurit, dan notebook merek Acer milik korban.
"Saat ini masih kita kembangkan untuk menangkap pelaku lainnya," tandasnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini