Saat di Mapolda Jateng, polisi, sebut Bernard, justru menanyakan soal pemeriksaan Ma'arif. Padahal, dalam surat panggilan pemeriksaan, tertera penyidik yang akan memeriksa Ma'arif.
"Tapi apa? Ternyata, ketika kami sampai di Polda, ternyata poldanya sendiri tidak siap. Kita mau taruh di mana pemeriksaannya, tempatnya di mana, mereka pun masih bingung. Bahkan ada salah seorang penyidik mengatakan, 'emang ada hari ini pemeriksaan?'" kata Bernard di Seknas Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Jalan Hos Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/2/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahkan, Bernard, yang datang bersama pengacara Ma'arif, mengaku sempat 'dilempar-lempar'. Polisi, kata Bernard, sampai harus mengorbankan pemeriksaan kasus lain supaya Bernard dan pengacara Ma'arif bisa dilayani.
"Hingga akhirnya kami terombang-ambing, sudah ke sana, bukan di situ. Akhirnya kami masuk ke ruang penyidik dan orang yang sedang di sidik itu, berapa orang, oleh penyidik diusir-usirin. Akhirnya kami disuruh duduk di tempat itu," jelasnya.
Bernard mempersoalkan ketidaksiapan polisi itu. Dia menilai ketidaksiapan polisi ini merupakan bukti adanya kriminalisasi ulama.
"Ini artinya apa? Ini adalah merupakan bagian daripada kriminalisasi ulama-ulama yang dilakukan rezim sekarang ini yang tidak suka dengan ulama," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Ma'arif tak bisa menjalani pemeriksaan dengan alasan sakit. Ma'arif dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pelanggaran pemilu di Polda Jateng pada Senin (18/2) kemarin.
Saksikan juga video 'Adu Mulut Kapitra dan Yusuf Bahas Slamet Ma'arif':
(zak/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini