"Laporan resmi dari Bappilu, tim advokasi kita terkait acara kemarin bahwa tidak ada keselarasan acara, safety riding tapi ada kalimat kampanye. Ini sudah tidak nyambung, pasti ada pelanggaran, kami mohon Bawaslu menindaklanjuti," kata Ketua Juru Bicara BPD Prabowo-Sandi Bali, I Made Gede Ray Misno saat jumpa pers di Posko Pemenangan Prabowo-Sandi, Jl Kapten Tantular, Denpasar, Bali, Senin (18/2/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang itu hari Minggu dan bebas sebagai gubernur selaku kepala daerah tapi tentu ada mekanisme yang harus ditempuh. Kalau misal kampanye harus ada pemberitahuan dari KPU, Bawaslu, dan kepolisian," ucapnya.
Dia pun menyayangkan acara yang diinisiasi oleh Polri itu ditunggangi untuk kegiatan politik.
"Acara itu Polri, diinisiasi oleh Polri untuk kepentingan masyarakat tidak ada hubungan dengan pilpres, berkaitan dengan safety riding. Justru kegiatan netral jauh dari politik praktis dimanfaatkan Pak Wayan Koster selaku ketua partai mendukung Pak Jokowi," sesalnya.
Mereka berharap Bawaslu bisa menindaklanjuti laporan ini dengan netral dan tegas. Dia juga berharap masa-masa menjelang Pilkada serentak ini bisa tetap kondusif.
"Kita ingin kampanye dua bulan biar berjalan damai kemudian aman, kalau lebih lagi demokratis. Kalau seperti ini seorang gubernur menyampaikan ini menunjukkan ketidaknetralan," ucap Misno.
Terkait laporan tersebut, Bawaslu Bali masih akan menghimpun informasi sekaligus meminta klarifikasi dari Bawaslu Kota Denpasar. Bawaslu Bali juga belum bisa menyimpulkan temuan pelanggaran kampanye sebelum investigasi selesai.
"Kami akan segera rapat untuk menghimpun informasi seperti apa, apakah ada hasil pengawasan, atau ada informasi lain, atau barangkali ada mekanisme lain misal masyarakat lapor karena diduga ada pelanggaran atau sesuai undang-undang ada mekanisme kelembagaan yang harus dilalui," kata Koordinator Divisi Hukum, Data dan Informasi Bawaslu Bali Dewa Raka Sandi.
Sedangkan, Komisioner KPU Provinsi Bali I Gede John Darmawan mengaku tak mau berspekukasi soal laporan tersebut. Menurutnya, itu sudah merupakan kewenangan Bawaslu.
"Nah kalau itu nanti kita tunggu kajian Bawaslu," jawab John saat dikonfirmasi terpisah. (ams/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini