Tim Prabowo Usul KPU Beri Sanksi Jika Ada Serangan Personal Saat Debat

Tim Prabowo Usul KPU Beri Sanksi Jika Ada Serangan Personal Saat Debat

Arief Ikhsanudin - detikNews
Senin, 18 Feb 2019 17:33 WIB
Foto: Ferry Mursyidan Balda. (Indra Komara/detikcom).
Jakarta - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno berharap KPU bersikap tegas jika ada serangan personal di panggung debat capres cawapres. Terlebih, BPN menilai di dua kali debat, capres petahana Joko Widodo (Jokowi) menyerang personal Prabowo dan Partai Gerindra.

"Tapi menurut saya ini soal ketaatan pada aturan dan taat pada peraturan itu very basic tentang kepemimpinan. Kalau pemimpin nggak taat aturan bagaimana, orang yang sudah diatur oleh KPU jangan serang-serang pribadi kok masih terus dilakukan," ucap Direktur Relawan Prabowo-Sandi, Ferry Mursyidan Baldan kepada wartawan di Media Center Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (18/2/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bagi Ferry, seharusnya moderator debat bisa mengambil tindakan saat ada serangan personal. Bukan membiarkan pertanyaan tersebut.

"Paling tidak, moderator memberikan peringatan, itu sudah bukan, di luar konteks, sudah di luar etika yang terbangun tata tertib yang dituangkan, saya kira kan jelas tidak boleh menyerang," kata Ferry.

Ferry meminta kepada KPU untuk mempertegas sanksi bagi calon yang menyerang personal calon lain. Sehingga tidak ada lagi kejadian-kejadian yang sama.

"Makanya, dalam waktu cepat kita lihat kita ingin mengatakan mengusulkan bahwa nanti harus ada sanksi, jika itu terlanggar apa yang harus dilakukan. Karena larangan tanpa sanksi ya nggak usah ada larangan, kan begitu. Jadi kan cuma sesuatu yang memantas-mantasi saja," ucap Ferry.



Sebelumnya, dalam debat capres pada Minggu (17/2), Jokowi menjawab sindiran capres nomor urut 02 Prabowo Subianto mengenai pembagian sertifikat tanah yang kerap dilakukannya. Jokowi menyebutkan bila sertifikat yang dibagikannya adalah pada rakyat kecil.

Kemudian Jokowi menyampaikan bila sertifikat yang dibagikannya bukan pada lahan-lahan yang besar. Sebab sebelumnya Prabowo menyindir bila apa yang dilakukan Jokowi berdampak pada tiadanya lahan bagi anak-cucu kelak.

"Kita tidak memberikan kepada yang gede-gede," ucap Jokowi.

"Saya tahu Pak Prabowo memiliki lahan yang sangat luas di Kalimantan Timur sebesar 220 ribu hektare, juga di Aceh Tengah 120 ribu hektare. Saya hanya ingin menyampaikan bahwa pembagian-pembagian seperti ini tidak dilakukan masa pemerintahan saya," imbuh Jokowi.

Pernyataan Jokowi soal lahan Prabowo di Kaltim dan Aceh itu yang dianggap sebagai serangan personal. Timses Prabowo menganggap pernyataan Jokowi sebagai pertahanan yang menyerang Prabowo secara personal.

"Mengapa dalam debat yang tidak ada urusan dengan itu kemudian dikemukakan. Jadi ini etika seorang pemimpin dan saya kira masyarakat pahamlah yang begini-begini tuh enggak laku lagi," kata Direktur Materi dan Debat BPN Prabowo-Sandi, Sudirman Said.


Saksikan juga video 'Jokowi Umbar Lahan Prabowo, BPN: Bernuansa Fitnah':

[Gambas:Video 20detik]

(aik/idn)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads