Polri Soal Kemungkinan Jokdri Ditahan: Tergantung Hasil Pemeriksaan

Polri Soal Kemungkinan Jokdri Ditahan: Tergantung Hasil Pemeriksaan

Audrey Santoso - detikNews
Senin, 18 Feb 2019 16:19 WIB
Brigjen Dedi Prasetyo (Foto: Audrey Santoso-detikcom)
Jakarta - Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono masih menjalani proses pemeriksaan terkait perkara perusakan barang bukti pengaturan skor oleh Satgas Antimafia Bola di Polda Metro Jaya. Polri mengatakan ditahan atau tidaknya pria yang akrab disapa Jokdri ini tergantung dari hasil pemeriksaan hari ini.

"Sangat tergantung pemeriksaan hari ini," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (18/2/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dedi menjelaskan penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan perlu atau tidaknya Jokdri ditahan.

"Kalau nanti sudah cukup alat bukti, kemudian satgas akan melakukan gelar, karena gelar perkara ini menentukan dia ditahan atau tidak," jelas Dedi.

Dedi menuturkan upaya menghilangkan barang bukti yang dilakukan Jokdri dapat menjadi pertimbangan tersendiri bagi penyidik dalam menentukan penahanan.

"Ya salah satu aspek itu jadi pertimbangan penyidik," tutur dia.

Joko Driyono tiba di Mapolda Metro Jaya pada Senin (18/2/2019) pukul 09.50 WIB. Setelah empat jam diperiksa oleh Satgas Anti Mafia Bola, pria yang akrab disapa Jokdri itu dimintai keterangan tentang denah kantor PT Liga Indonesia, belum merinci ke arah penghancuran dokumen.

"Belum ada yang ditanyakan hanya menceritakan denah keseluruhan kantor. Baru itu saja kemudian break makan siang," kata pengacara tersangka Joko Driyono, Andru Bimaseta di Polda Metro Jaya, siang ini.

Mabes Polri mengumumkan penetapan tersangka atas Joko pada Jumat (15/2) malam. Pengumuman status tersangka itu disertai pengajuan surat pencekalan Joko ke luar negeri ke Imigrasi.

Joko dijerat Pasal 363 KUHP dan/atau Pasal 265 KUHP dan/atau Pasal 233 KUHP. Pasal-pasal tersebut pada intinya mengenai tindakan pencurian dengan pemberatan atau perusakan barang bukti yang telah terpasang police line.


Saksikan juga video 'Joko Driyono Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Mafia Bola':


(aud/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads