Eks Wali Kota Makassar Dipindahkan ke Lapas Makassar

Eks Wali Kota Makassar Dipindahkan ke Lapas Makassar

Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Senin, 18 Feb 2019 15:42 WIB
Foto: Mantan Wali Kota Makassar Arief Sirajuddin (Opik-detik)
Makassar - Mantan Wali Kota Makassar Arief Sirajuddin, terpidana kasus korupsi PDAM dengan kurungan 4 tahun penjara dipindahkan ke Makassar. Ilham akan menjalani sisa masa tahanannya di kota ini.

"Saya berterima kasih kepada, saya bisa diterima menjadi WBP di sini (Lapas Kelas 1A Makassar) karena biar bagaimana kalau Lapas ini tidak bisa menerima kami saya tidak bisa datang ke Makassar," kata Ilham di Lapas Klas 2 Makassar, Jalan Sultan Alauddin Makassar, Senin (18/2/2019).

Ilham sebelumnya menjadi tahanan Lapas Sukamiskin Bandung, Jawa Barat. Keluarganya pun akhirnya meminta kepada Direktorat Jendral (Dirjen) Pemasyarakatan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk dipindahkan ke Makassar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Sementara itu, Kepala Lapas Kelas 1A Makassar Budi Sarwono mengatakan alasan pemindahan tahanan Ilham karena alasan keluarga.

"Pemindahan pembinaan karena ingin dekat dengan keluarga tadi pagi saya tanya karena kemarin ada mertuanya sakit jadi sebenarnya yang bersangkutan sudah pengen pindah. Tapi kan proses jalan alhamdulillah disetujui," ungkapnya.

"Biaya pemindahan ditanggung pribadi permohonan sendiri pribadi, kalau dari kita pasti alasannya kita keamanan," tambahnya.

Nantinya, Ilham akan ditempatkan Blok Tipikor bersama tahanan korupsi lainnya, atau tepatnya di Blok E. (tfq/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads