58 Kotak Suara Rusak, KPU Surakarta Segera Lapor ke Pusat

58 Kotak Suara Rusak, KPU Surakarta Segera Lapor ke Pusat

Bayu Ardi Isnanto - detikNews
Senin, 18 Feb 2019 15:14 WIB
Kotak suara di KPU Surakarta. Foto: Bayu Ardi Isnanto/detikcom
Solo - Sebanyak 58 kotak suara yang dikirim ke KPU Surakarta tak bisa dipakai karena rusak. KPU akan segera melaporkannya ke pusat agar dapat segera diganti.

Ketua KPU Surakarta, Nurul Sutarti, mengatakan laporan harus segera dikirimkan ke KPU RI. Sebab, proses perakitan kotak suara hanya dibatasi sampai 22 Februari 2019.

"Yang jelas kita harus segera melaporkan ke KPU RI akan segera diganti sejumlah kotak suara yang rusak," kata Nurul kepada wartawan di kantor KPU Surakarta, Senin (18/2/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun kerusakan dari 58 kotak suara tersebut tidaklah fatal. Terlihat beberapa bagian sobek sedikit, seperti pada bagian pengaitnya atau di tepi kardus.


"Kerusakan diakibatkan saat proses pengiriman. Rusaknya tidak fatal, bukan karena bahan dasarnya," ujarnya.

Hingga hari Minggu kemarin, KPU sudah merakit sebanyak 2.390 kotak suara. Total 8.715 kotak suara harus mereka selesaikan empat hari lagi.


"Kami optimistis dalam sisa waktu ini perakitan dapat selesai," kata dia.

Adapun ribuan kotak suara itu akan disebar ke 1.733 tempat pemungutan suara (TPS) di lima kecamatan. Sedangkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Kota Surakarta ialah 422.689 orang. (bai/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads