Ganja disimpan pada polybag hitam ini ditemukan polisi pada Sabtu (16/2). Rata-rata pohon memiliki tinggi lebih satu meter, yang diperkirakan memasuki usia tanam tiga bulan.
Narkoba golongan satu siap panen ini tertanam secara menyebar di lahan seluas 1,5 hektare. Guna mengelabui mata manusia, Sarwin tanam ganja itu secara acak di antara tiga tanaman lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Kalau dari jarak 10 meter enggak kelihatan tanaman ganjanya," ujar Herry.
Terbongkarnya ladang ganja ini bermula dari tertangkapnya seorang pemuda inisial AR di Yogyakarta. Hasil pengembangan Polresta Yogyakarta yang dibantu Polres Purwakarta ini mengantarkan adanya area penanaman pohon ganja.
"Hasil interogasi kepada AR, barang ini didapat dari rekannnya di Karawang. Dikembangkan di Karawang, ditangkaplah pengedar lainnya berinisial YS. Dikembangkan kembali dan mengarah kepada Sarwin pemilik ladang ganja ini", tutur Hery.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini