Penggarap lahan sekaligus penanam 1.300 pohon ganja ini diketahui bernama Sarwin (40). Polisi menciduk dia di kediamannya, Kampung Gintung Tengah, Desa Gintung Kerta, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Sarwin selama ini bekerja sebagai buruh tani.
Kasat Reserse Narkoba Polres Purwakarta AKP Hery Nurcahyo menyebutkan terbongkarnya ladang ganja ini bermula dari tertangkapnya seorang pemuda inisial AR di Yogyakarta. Hasil pengembangan Polresta Yogyakarta yang dibantu Polres Purwakarta ini mengantarkan adanya area penanaman pohon ganja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sarwin mengakui telah menanam ribuan ganja di lahan milik Perhutani. Kini polisi masih memeriksa intensif Sarwin berkaitan permasalahan tersebut. Kasus ini ditangani Polresta Yogyakarta.
"Tersangka menanam 1.300 batang pohon ganja," kata Hery.
![]() |
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini