"Ada yang menyampaikan kriminalisasi ulama. Lho, lho, lho, lho. Saya apa kriminalisasi, tolong tunjukkan. Yang namanya kriminalisasi kalau nggak punya masalah hukum, dimasukkan ke sel. Itu namanya kriminalisasi," ujar Jokowi saat membagikan sertifikat tanah di Kantor Bupati Tangerang, Tigaraksa, Banten, Senin (18/2/2019).
Jokowi mengatakan siapa pun harus berhadapan dengan hukum jika terbukti bersalah. Dia siap turun tangan jika ada ulama yang dikriminalisasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jokowi mengaku kerap mengunjungi pondok pesantren atau bertemu dengan para ulama sehingga Jokowi tidak ingin ada tuduhan yang tidak berdasar seperti kriminalisasi ulama.
"Saya juga nggak mau kok. Saya juga setiap hari bertemu ulama, hampir setiap minggu keluar-masuk pondok pesantren, ini kebalik-balik kalau diteruskan. Nanti larinya ke mana-mana kalau nggak saya (jawab)," ujar Jokowi.
Simak Juga 'Soal Kriminalisasi, Menko Polhukam Tak Pandang Bulu':
(dkp/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini