"Kita sediakan durasi waktunya selama 1 minggu mulai tanggal 8 sampai 14 April," ucap Ketua KPU Arief Budiman di gudang logistik KPU, yang berada di kompleks pergudangan Zoodia, Jalan Husein Sastranegara, Kota Tangerang, Minggu (17/2/2019).
Dari jadwal itu, para pemilih di luar negeri dipersilakan memilih hari yang diinginkan. Namun Arief menyebut mayoritas kantor perwakilan RI memulai pelaksanaan pemilihan pada 12 dan 13 April 2019.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena di beberapa negara ada yang bisa hari Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu, Minggu. Pokoknya 1 minggu kita sediakan," ucap Arief.
Sedangkan untuk penghitungan suara, disebut Arief, akan dilakukan di perwakilan negara masing-masing. Arief menyebut waktu penghitungan di luar negeri akan disamakan dengan saat penghitungan di dalam negeri.
"Jadi walaupun pemungutan suaranya lebih awal, tapi penghitungan suaranya dilaksanakan bersamaan dengan dalam negeri tanggal 17 April," ucap Arief.
Pemilu 2019 akan dilaksanakan pada 17 April 2019 secara serentak di Indonesia. Para pemilih akan menggunakan hak pilihnya untuk memilih presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kota/kabupaten.
Ikuti perkembangan terbaru Pemilu 2019 hanya di detikPemilu. Klik di sini
(dhn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini