"Tiga metode pemilihan, TPS, kotak suara keliling, dan pos, tergantung kondisi di masing-masing negara," ujar Ketua KPU Arief Budiman di gudang logistik KPU Kompleks Pergudangan Zoodia, Jl Husein Sastranegara, Kota Tangerang, Minggu (17/2/2019).
Arief mengatakan, bila bertempat tinggal di dekat Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), pemilih dapat menggunakan hak pilihanya dengan mendatangi TPS di KBRI. Namun, bila pemilih memiliki tempat tinggal jauh dari KBRI, KPU akan menggunakan kotak suara keliling untuk mendatangi tempat pemilih.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan bagi pemilih yang bertempat tinggal tersebar di banyak daerah, KPU akan mengirimkan surat suara via pos. Arief mengatakan pihaknya telah menyiapkan perlengkapan berupa prangko hingga amplop bagi pemilih tersebut.
"Tapi kalau tersebar di banyak tempat dan jauh jauh kita kirim by post. Nanti dikirim balik dan kita siapkan amplopnya, kita siapkan prangkonya. Pokoknya dia tinggal buka, pilih, lalu ditutup lagi, kirimkan," ujar Arief.
Dia mengatakan opsi pemilihan ini telah ditentukan oleh tiap pemilih. Menurutnya, Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) telah lebih dulu mendata cara apa yang akan digunakan pemilih.
"Nah sebetulnya cara menentukan itu juga dipilih oleh mereka sendiri, jadi kita buat daftarnya kita beri opsi mau gunakan langsung ke TPS, mau by post, atau bergabung di kotak suara keliling," tuturnya.
Tonton juga video 'Logistik Pemilu 2019 Mulai Didistribusikan ke Luar Negeri':
(dwia/rna)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini