"Status KLB siap ditetapkan dengan keputusan bupati. Sebelumnya sudah diajukan dan koreksi SK hingga ditetapkan," ujar Kepala Dinas Kesehatan Sumbawa Didi Darsani kepada detikcom, Jumat (15/2/2019).
Hasil kajian yang dilakukan Pemkab Sumbawa menyatakan penetapan status KLB tersebut akan diumumkan pada Sabtu (16/2) besok. Didi mengatakan, hingga hari ini, jumlah korban yang dinyatakan terindikasi rabies kian meningkat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari 17 gigitan, sudah 4 orang yang dipastikan digigit anjing yang rabies, sisanya suspect," katanya.
Langkah penanganan untuk memutus mata rantai virus rabies yang akan dilakukan Pemkab Sumbawa adalah vaksinasi antirabies bagi hewan peliharaan yang ada pemiliknya dan eliminasi anjing liar.
Penanganan pasien yang terjangkit rabies juga akan dioptimalkan selain mengadakan upaya sosialisasi ke masyarakat guna mewaspadai ancaman bahaya rabies.
"Meminta kesediaan warga untuk vaksinkan hewan peliharaannya tidak boleh disembunyikan, tidak boleh membawa anjing dan kucing keluar-masuk wilayahnya. Kalau ada yang digigit, segera bawa ke puskesmas," kata Didi. (rvk/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini