"Saat ini saya sudah membentuk tim khusus untuk mengendalikan populasi anjing di Dompu," ujar Bupati Dompu Bambang M Yasin, Jumat (8/2/2019).
Pemda menyatakan kasus rabies sebagai KLB sejak Minggu (27/1) lalu. Pemda langsung bergerak setelah menerima laporan banyak warga yang digigit anjing dengan mengirim sampel ke Balai Besar Veteriner Denpasar untuk dilakukan pengujian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasilnya, 3 orang dinyatakan positif rabies. Pemda lalu mengumpulkan masyarakat, komunitas pemilik anjing, peladang, dan pemburu. Pemda memberikan informasi tentang rabies.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Dompu Zainal Arifin mengatakan, sepanjang 2018 hingga Februari 2019, tercatat telah terjadi 544 gigitan hewan penular rabies dengan angka kematian mencapai 5 orang.
Korban diketahui digigit anjing sejak 2018. Menurut Zainal, faktor yang mempengaruhi penyebaran rabies di Kabupaten Dompu adalah tradisi masyarakat yang melakukan perladangan berpindah dengan membawa serta anjing penjaga.
![]() |
"Selain vaksinasi dan eliminasi tertarget untuk hewan liar, kami juga mengupayakan agar tidak terjadi lalu lintas hewan penular rabies keluar dari wilayah Dompu ke wilayah lainnya. Karena sampai saat ini, di semua kecamatan di Kabupaten Dompu telah dilaporkan terjadi gigitan hewan penular rabies," jelas Zainal.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu Iris Juita Kastianti menyesalkan perilaku masyarakat yang tidak langsung melapor ketika mendapat gigitan anjing. Bahkan setelah mendapat penanganan, banyak pasien yang tidak kembali ke puskesmas untuk pemberian vaksin lanjutan.
"Setelah kunjungan ke puskesmas, pasien mendapat kartu kontrol yang tidak bisa ditawar. Pasien harus kembali sesuai dengan tanggal yang ditentukan. Kalau tidak dampaknya akan sangat berbahaya. Pasien bisa meninggal dalam kurun waktu 2 minggu sampai 2 tahun. Pemahaman ini yang masih kurang di masyarakat kita," jelasnya.
Pemda kemudian menggandeng Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementan untuk mengendalikan penyakit rabies. Kementan juga bekerja sama degan Badan Pangan dan Pertanian Perserikatan Bangsa-bangsa (FAO) untuk melakukan pelatihan vaksinasi kepada petugas lapangan kabupaten Dompu, Bima, dan Sumbawa.
"Tahun 2017 pemerintah sudah menyatakan provinsi NTB ini bebas rabies. Tapi awal tahun ini Kabupaten Dompu telah ditetapkan sebagai kejadian luar biasa (KLB) rabies," ujar Kepala Balai Besar Veteriner Denpasar, Kementerian Pertanian, I Wayan Masa Tenaya.
Kepala Perwakilan FAO di Indonesia, Stephen Rudgard, menyatakan pihaknya merasa senang dapat berkolaborasi dengan Kementan dan Pemda Dompu dalam meningkatkan kesadaran petugas.
"Munculnya kasus rabies di Dompu, yang sebelumnya telah dinyatakan bebas rabies sangatlah memprihatinkan. Tetapi hal ini juga menunjukkan pentingnya peningkatan kapasitas pemerintah daerah, khususnya Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan dalam kesiapsiagaan, mendeteksi dan menanggapi penyakit zoonosis (penyakit yang menular dari hewan ke manusia) prioritas," ucap Rudgard.
Simak juga video 'Sederet Selebritas Kampanyekan Setop Makan Daging Anjing':
(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini