Saat melakukan penangkapan, petugas menyita 1 pucuk senjata api AK-56 bersama 64 butir amunisi. Kemudian baju jubah warna putih, kain serban warna hijau, dan kain serban warna hitam yang digunakan pada saat upacara deklarasi 'Kerajaan Islam Aceh Darussalam'.
"Tim dari Satgas KKB berhasil mengamankan dua orang diduga sebagai anggota KKB di Aceh Timur. Saat penangkapan juga turut diamankan sepucuk AK-56 bersama amunisi," Kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Ery Apriyono dalam keterangannya, Jumat (15/2/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ery menjelaskan pengungkapan itu berawal dari informasi yang diterima petugas pada Kamis (14/2) kemarin tentang keberadaan seorang anggota KKB berinisial Nas yang beralamat di Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur.
Petugas melakukan penyisiran dilokasi tersebut dan menemukan tersangka Nas. Namun, saat akan ditangkap, dia berhasil melarikan diri dan meninggalkan satu unit sepeda motor yang kemudian diamankan ke Polsek Pante Bidari.
Kemudian, tim kembali melakukan penjajakan dan terendus tersangka berada di Kecamatan Baktiya, Aceh Utara. Setelah memastikan keberadaannya, petugas melakukan penindakan dan berhasil mengamankan dua tersangka Nas dan Sul Alias Sal.
"Setelah menangkap, petugas memeriksa keduanya dan berhasil menyita barang bukti senjata api yang disimpan di rumah istri Sal," sebut Ery.
Ery menambahkan, kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Aceh Timur guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (rvk/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini