"Ya, kita maafkan," ujar anggota TKN, Achmad Baidowi atau Awiek, kepada wartawan, Jumat (15/2/2019).
Meski demikian, Awiek menyebut cuitan Zaky sudah pasti mengundang reaksi publik. Dia juga menyinggung tagar #UninstallBukalapak yang ramai sebagai buntut protes sebagian pihak kepada Zaky.
"Tapi publik bebas punya sikap sendiri. Ini jadi pelajaran bagi siapa pun yang bergerak di bidang profesional yang melibatkan lintas golongan. Apalagi ada informasi jika yang bersangkutan berafiliasi ke salah satu parpol, entah itu benar apa tidak. Informasi seperti ini justru semakin menguatkan kecurigaan publik," sebut Awiek.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Awiek menyebut Bukalapak mau tak mau harus menerima konsekuensi reaksi publik atas cuitan Zaky. Soal penjelasan Zaky tentang 'presiden baru', Awiek memandang publik sudah kadung hilang kepercayaan akan netralitas sang bos Bukalapak.
"Dan kalau ini berimbas pada bisnis Bukalapak, ya itu konsekuensi yang harus didapatkan. Meskipun mencoba menetralkan maksud kata 'presiden baru', publik sudah telanjur menilainya tidak netral," ucap politikus PPP itu.
Sebelumnya diberitakan, CEO dan founder Bukalapak Achmad Zaky membuat klarifikasi resmi terkait cuitannya menyebut 'presiden baru' yang memicu protes sebagian netizen. Dia mengaku khilaf dan memastikan cuitan itu tidak terkait Pilpres 2019.
Mewakili Bukalapak, Achmad Zaky memohon maaf atas segala kesalahpahaman yang timbul. Dia mengaku khilaf dan menegaskan cuitan tersebut tidak bermaksud mendukung atau tidak mendukung calon presiden tertentu, melainkan ajakan bersama membangun Indonesia melalui penelitian dan pengembangan ilmiah.
"Saya, Achmad Zaky, selaku pribadi dan sebagai salah satu pendiri Bukalapak, dengan ini menyatakan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas pernyataan yang saya sampaikan di media sosial. Saya sangat menyesali kekhilafan tindakan saya yang tidak bijaksana tersebut dan kiranya mohon dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya," ujar Achmad Zaky. (gbr/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini