Satgas Antimafia Bola Geledah Apartemen Joko Driyono

Satgas Antimafia Bola Geledah Apartemen Joko Driyono

Mei Amelia R - detikNews
Jumat, 15 Feb 2019 13:32 WIB
Foto: Audrey Santoso-detikcom
Jakarta - Satgas Antimafia Bola menggeledah apartemen milik Plt Ketum PSSI Joko Driyono. Penggeledahan untuk mencari alat bukti.

"Iya betul, semalam penggeledahannya," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo saat dihubungi detikcom, Jumat (15/2/2019).

Penggeledahan dilakukan pada Kamis (14/2) pukul 20.30 WIB. Di lokasi polisi menyita sejumlah dokumen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya ada dokumen-dokumen, dan barang bukti lainnya," imbuhnya.



Dedi mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti. Meski demikian, status Joko Driyono masih saksi.

"Untuk cari alat bukti kan minimal dua alat bukti," imbuhnya.

Dalam kasus pengaturan skor ini, polisi sudah menetapkan 11 orang tersangka, mulai pihak wasit hingga anggota Komisi Disiplin PSSI. Para tersangka dijerat dengan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dan/atau tindak pidana suap dan/atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau UU No 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan/atau Pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.




Saksikan juga video 'Penggeledahan Kantor PSSI Terkait Dugaan Pengaturan Skor':

[Gambas:Video 20detik]


Satgas Antimafia Bola Geledah Apartemen Joko Driyono



(mei/bar)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads