"Atas nama BPN, kami jelaskan bahwa yang membuat pamflet ajakan salat Jumat di Masjid Kuman bukanlah pihak kami. Track record kami jelas, sama sekali tidak pernah mempolitisasi aktivitas ibadah seperti memaksakan Pak Prabowo jadi imam salat dan memundurkan posisi sajadah imam agar bisa disorot kamera," kata anggota Direktorat Advokasi BPN, Habiburokhman, kepada wartawan, Jumat (15/2/2019).
"Sebaliknya, adanya pamflet tersebut membuat kami curiga ada operasi politik yang bertujuan menghalangi Pak Prabowo berinteraksi dengan masyarakat Semarang," sebut Habiburokhman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Habiburokhman heran Prabowo dilarang menunaikan salat Jumat di Masjid Kauman Semarang. Dia meminta agar beda pilihan politik tidak dibawa-bawa ke urusan ibadah.
"Kami sangat prihatin jika ada pihak-pihak yang melarang Pak Prabowo salat Jumat di Masjid Kauman. Melaksanakan ibadah adalah hak asasi setiap warga negara yang dijamin UU HAM, bahkan konstitusi kita. Kami ingatkan bahwa perbedaan politik tidak harus masuk sampai wilayah ibadah, apalagi sampai adanya larangan orang tertentu salat di masjid tertentu," sebut dia.
Ketua DPP Partai Gerindra itu memberi pesan damai menjelang pemilu. Dia sekali lagi menyinggung soal masjid yang dimintanya tidak dijadikan aset politik kelompok tertentu.
"Mari kita jaga persaudaraan menjelang pemilu. Jangan jadikan masjid tertentu sebagai aset politik kelompok tertentu hanya karena sudah dekat pemilu," ucap Habiburokhman.
Simak Juga 'BPN Bantah Sebar Pamflet Salat Jumat Bareng Prabowo':
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini