KPU akan Fasilitasi Iklan Kampanye di Media Cetak, TV, dan Radio

KPU akan Fasilitasi Iklan Kampanye di Media Cetak, TV, dan Radio

Dwi Andayani - detikNews
Kamis, 14 Feb 2019 20:16 WIB
Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Jakarta - KPU akan memfasilitasi iklan kampanye bagi peserta Pemilu 2019. KPU mengatakan pihaknya akan memberi fasilitas di media cetak, TV, dan radio.

"Fasilitasi yang diberikan oleh KPU itu di media, yang pertama, media cetak, kemudian media elektronik, dalam hal ini televisi dan radio," ujar komisioner KPU Wahyu Setiawan di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (14/2/2019).

KPU, menurutnya, akan memfasilitasi iklan sebanyak 3 spot per hari. Namun Wahyu mengatakan peserta pemilu juga dipersilakan beriklan sendiri dengan batasan 10 spot per hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"KPU berkewajiban memfasilitasi iklan kampanye melalui media massa, tetapi karena keterbatasan anggaran KPU, maka KPU hanya mampu memfasilitasi 3 spot untuk fasilitas iklan kampanye," kata Wahyu.






"Karena itu, kami mempersilakan kepada peserta pemilu untuk beriklan di media massa secara mandiri dengan batasan tertentu. Tadi gagasannya adalah paling banyak 10 spot," sambungnya.

Terdapat beberapa peserta pemilu yang akan mendapat fasilitas iklan di media massa ini. Di antaranya capres, parpol peserta pemilu, hingga partai lokal Aceh.

"Pasangan calon presiden dan wakil presiden, partai politik peserta pemilu, calon anggota dewan perwakilan daerah, partai politik lokal Aceh," kata Wahyu.

Dia mengatakan nantinya pemilihan media yang difasilitasi KPU akan ditentukan melalui mekanisme lelang. Dengan jumlah paling banyak 4 media, hal ini sesuai dengan kemampuan anggaran yang dimiliki KPU.

"Kalau yang fasilitasi nanti tentu saja proses pengadaannya melalui lelang, kita memberikan kesempatan kepada semua media untuk melakukan lelang secara terbuka. Nanti akan kita hitung seberapa kemampuan anggaran kita, estimasi kita kita mampu di 3 spot paling banyak 4 media," kata Wahyu. (dwia/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads