Polisi Ungkap Jenis Bahan Bakar di Teror Pembakaran Kendaraan

Polisi Ungkap Jenis Bahan Bakar di Teror Pembakaran Kendaraan

Audrey Santoso - detikNews
Kamis, 14 Feb 2019 18:22 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo (Foto: Audrey Santoso/detikcom)
Jakarta - Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri telah menganalisis temuan dari 27 tempat kejadian perkara (TKP) pembakaran kendaraan di Jawa Tengah (Jateng). Apa hasilnya?

"Dari hasil kesimpulan sementara labfor, bahan yang digunakan pelaku untuk melakukan pembakaran adalah jenis arson," ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (14/2/2019).




SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dedi menyebut arson merupakan istilah yang digunakan Puslabfor Polri untuk menyebut jenis senyawa yang mudah terbakar. Dedi juga mengatakan arson bisa berupa minyak tanah atau bensin.

"Ini akan dikembangkan apakah arson yang dia pakai minyak tanah atau ada unsur bensinnya, atau lainnya. Nanti akan didalami lebih jauh," ucap Dedi.

Teror pembakaran kendaraan ini disebut Dedi dilakukan secara terstruktur, sistematis dan oleh orang terlatih. Sebab, Dedi menyebut pola pembakaran, bahan bakar, dan waktunya sama.

"Dan TKPnya sebagian besar tidak ada CCTV-nya dan jauh dari jangkauan aparat. Jadi tidak pelaku memperhitungkan," ucap Dedi.




Teror pembakaran kendaraan terjadi sejak awal Januari hingga awal Februari di Jateng. Ada 27 tempat kejadian perkara pembakaran maupun percobaan pembakaran kendaraan, yaitu 17 kali di Kota Semarang, 8 kali di Kabupaten Kendal, 1 kali di Kabupaten Semarang, dan 1 kali di Kabupaten Grobogan.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal memastikan tidak ada motif dendam pelaku kepada korban dalam peristiwa ini. Sementara itu, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menduga pelaku adalah orang-orang terlatih. (aud/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads