Pengedar Sabu ke Jupiter Fortissimo Ditangkap, Sabu 28,9 Gram Disita

Pengedar Sabu ke Jupiter Fortissimo Ditangkap, Sabu 28,9 Gram Disita

Samsuduha Wildansyah - detikNews
Kamis, 14 Feb 2019 14:02 WIB
Foto: Pradita Utama/detikFoto
Jakarta - Setelah menangkap artis Jupiter Fortissimo dan temannya Eko Agus, polisi menangkap pengedar. Dari pengedar itu, polisi menyita barang bukti berupa sabu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Jupiter mendapatkan sabu dari Eko. Sementara Eko mengaku mendapat sabu itu dari tersangka Jefry.

"Kita lakukan penangkapan terhadap Jefry, kita temukan sabu 28,9gram. Kita interogasi Jefry dari mana dan ada tersangka B masih DPO," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara Jupiter mengaku baru dua kali mengonsumsi narkoba setelah bebas dari penjara. Kali kedua ini, dia mengkonsumsi sabu bersama Eko.



"Dia beli barang itu Rp 400 ribu dapat 1 klip dan 1 klip lagi dipakai bersama (dengan Eko)," ucapnya.

Sementara uang hasil penjualan sabu yang diperoleh Eko, dipinjam oleh tersangka Jefry.

Tonton video: Ini Alasan Jupiter Fortissimo Pakai Narkoba Lagi

[Gambas:Video 20detik]



"Dari hasil penjualan, Eko itu (uangnya) dipinjam Jefry Rp 100 ribu untuk beli roti," ungkapnya.

Polisi masih mendalami kasus ini. Polisi masih mengejar bandar berinisial B yang menjual barang haram itu ke Jefry.

(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads