"JF setelah kita periksa katanya dia baru menggunakan 1 kali informasinya dan 1 kali lagi dengan Eko bareng-bareng, jadi 2 kali. Dia beli barang itu Rp 400 ribu dapat 1 klip dan 1 klip lagi dipakai bersama," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (14/2/2019).
Jupiter dan Eko ditangkap di kost di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (11/2). Polisi menyita sabu seberat 0,47 gram dari Jupiter yang disembunyikan di dalam sarung kacamata.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian setelah menemukan itu, kita cek tersangka si Eko tadi, kita geledah ternyata di saku sebelah kanan kita temukan narkotika jenis sabu 2,04 gram bruto di situ. Kemudian ada uang Rp 300 ribu," sambungnya.
Tonton video: Ini Alasan Jupiter Fortissimo Pakai Narkoba Lagi
Keduanya ditangkap setelah polisi mendapat informasi bahwa di kost tersebut sering dipakai untuk pesta narkoba. Polisi kemudian ke lokasi dan menangkap keduanya saat sedang mengangkat almari.
Jupiter sudah satu bulan menyewa kamar di kost tersebut. Namun, dia baru menempati kamar kost itu selama satu minggu.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini