Dukung Jokowi, Muchdi PR Sebut Berkarya Tak Tentukan Dukungan Capres

Dukung Jokowi, Muchdi PR Sebut Berkarya Tak Tentukan Dukungan Capres

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Rabu, 13 Feb 2019 22:57 WIB
Muchdi PR (Bil Wahid/detikcom)
Jakarta - Waketum Partai Berkarya Muchdi Purwoprandjono menyatakan dukungannya kepada Jokowi-Ma'ruf Amin. Muchdi PR lantas menyebut Partai Berkarya tak pernah menyatakan dukungan spesifik ke capres.

"Justru Partai Berkarya itu tidak menentukan siapa, tidak secara spesifik pilihan politik untuk mendukung 01 atau 02. Itu untuk kepentingan Partai Berkarya ke depan," kata Muchdi PR di posko relawan Kotak Hijau, Jalan Brawijaya IX, Jakarta Selatan, Rabu (13/2/2019).

Karena mendukung Jokowi, Muchdi PR akan menggunakan jaringannya demi membantu pemenangan calon nomor urut 01 tersebut. Tapi Muchdi tidak bergabung dengan Tim Kampanye Nasional (TKN).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya bentuk dukungannya saya mempengaruhi network saya," ujarnya.






Dia juga tak mempermasalahkan jika dianggap sebagai penyusup di kubu Jokowi-Ma'ruf. Muchdi PR mengaku sudah menyampaikan dukungannya terhadap Jokowi-Ma'ruf Amin kepada Ketum Berkarya Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto.

"Sudah (disampaikan). Ya, tanggapannya tidak ada masalah, karena dari partai memang tidak ada," ujarnya.

Dia kembali menegaskan dukungannya terhadap Jokowi-Ma'ruf Amin karena hasil nyata program pemerintahan Jokowi bersama JK.

"Apalagi tadi saya jelaskan yang namanya Jokowi itu dalam empat tahun ini kan sudah jelaslah. Gitu, ya. Sudah jelas yang dilakukan oleh Jokowi yang tidak dilaksanakan oleh presiden yang lalu setelah reformasi," pungkasnya. (abw/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads