"Itu fitnah, demi Allah saya tidak pernah membuat surat itu. Fitnah keji itu. Sekali lagi saya bersumpah tidak pernah membuat dan menandatangani surat pernyataan itu," tegas Subkhan saat ditemui wartawan di Brebes, Rabu (13/2/2019).
Kepada awak media, Subkhan bahkan menunjukkan tandatangan asli yang tertera di KTP elektronik dan SIM. Menurutnya tandatangan yang tertera dalam surat permintaan maaf itu berbeda dengan yang di KTP maupun SIM miliknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Ada yang khusus pada tandatangan asli saya. Berbeda sekali dengan yang ada di surat pernyataan itu," sambungnya.
Subkhan menambahkan akan menempuh jalur hukum terhadap orang yang membuat surat palsu tersebut. Dia akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan pihak berwenang untuk mengurus masalah ini.
Seperti diketahui, beredar surat yang berisi pernyataan permohonan maaf terbuka kepada warga Brebes. Dalam surat itu Subkhan mengaku telah melakukan sandiwara saat bertemu Sandiaga Uno di Brebes.
![]() |
Berikut isi suratnya:
Dengan sadar menyatakan, saya Moh Subkhan, S.Si beralamat di Tegalglagah, Bulakamba, Brebes, Jawa Tengah.
Melalui surat terbuka ini, saya menyampaikan permohonan maaf kepada publik dan masyarakat Kabupaten Brebes.
Selaku Mantan Komisioner KPU Brebes Divisi Sosialisasi, Pendidikan pemilihan dan Hubungan Antar Lembaga, saya merasa bersalah telah melakukan kebohongan di depan Cawapres Nomor urut 02 Sandiaga Uno ketika kampanye di Brebes. Apa yang saya lakukan hanya menjalankan skenario sesuai arahan tim sukses.
Demikian surat pernyataan permohonan maaf terbuka saya buat dengan sadar, benar dan tanpa tekanan dari pihak manapun.
Di bagian bawah pojok kanan surat terbuka tersebut tercantum nama Moh Subkhan yang ditandatangani di atas materai Rp6000. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini