Dalam persidangan, saksi meringankan ditanya hakim soal perkara yang pernah membelit Billy Sindoro sebelumnya.
"Apakah terdakwa ini sebelum disidangkan di sini, pernah kena masalah hukum?" tanya hakim dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (13/2/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kasus apa?" tanya hakim.
"Mohon maaf seingat saya masalah hukum di pekerjaan. Saya nggak terlalu ikuti. Dituduhkan masalah penyuapan," jawab Edward.
Namun Edward mengaku tak tahu-menahu soal kasus tersebut. "Saya tidak tahu," ujarnya.
Sedangkan jaksa KPK menegaskan soal Billy yang pernah terlibat kasus penyuapan KPPU terkait hak siar Liga Inggris.
"Apakah saksi tahu, Pak Billy pernah dihukum? Apakah pernah menjalani penjara?" tanya jaksa.
"Setahu saya pernah," kata Edward.
"Apakah pernah terkait penyuapan KPPU?" kata jaksa.
"Tidak tahu," jawab Edward.
"Terkait hak siar Liga Inggris?" tanya jaksa.
"Tidak tahu," kata Edward.
Dalam persidangan, Edward mengungkap sosok Billy selama berkegiatan di gereja. Menurut Edward, Billy merupakan sosok yang aktif di gereja sekaligus memiliki jiwa sosial yang tinggi.
"Selain beribadah, tujuan gereja untuk menolong orang. Pak Billy yang saya kenal, beliau concern mendorong jemaat. Selain beribadah banyak orang membutuhkan pertolongan. Pak Billy concern kesehatan di gereja. Ada orang yang nggak dapat rumah sakit mendorong saya supaya dilayani. Beliau memprakarsai seperti BPJS, kita membuka counter dan sudah memberikan hampir kepada sebagian besar jemaat, penduduk sekitar, pembantu rumah tangga, sopir, dan orang yang membutuhkan pertolongan. Beliau juga pernah ke Nusa Tenggara Timur menolong masyarakat yang kebutaan," papar Edward.
Edward mengatakan hubungannya dengan Billy cukup dekat. Namun hubungannya itu sebatas urusan gereja. Edward bercerita pernah beberapa kali bertemu dengan Billy di luar gereja.
Salah satunya dia mengungkap pernah bertemu dengan Billy di Imperial Klub Golf (IKG) Lippo Karawaci.
Billy Sindoro, eks Direktur Operasional Lippo Group, didakwa menyuap pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi berkaitan dengan perizinan proyek Meikarta. Uang itu juga mengalir ke Neneng Hassanah Yasin sebagai Bupati Bekasi.
"Memberikan sesuatu berupa uang yang seluruhnya sejumlah Rp 16.182.020.000 dan SGD 270.000," kata jaksa KPK membacakan surat dakwaan.
Saksikan juga video 'Ini 21 Kode Suap Proyek Meikarta':
(dir/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini