Kasus Ayah Banting Anak Tiri, Bukti Dampak Buruk Pernikahan Dini

Kasus Ayah Banting Anak Tiri, Bukti Dampak Buruk Pernikahan Dini

Matius Alfons - detikNews
Selasa, 12 Feb 2019 15:27 WIB
Foto: Matius Alfons
Depok - Kasus Hari Kurniawan (20) membanting anak tirinya yang berusia 2 tahun hingga tewas menjadi sorotan publik. Pasalnya, Hari dan istrinya UR (19) menikah di usia yang sangat belia.

Psikolog Universitas Pancasila Aully Grashinta mengatakan, pernikahan yang ideal adalah ketika kedua pasangan sudah dewasa. Di Indonesia, usia yang disebut dewasa yakni 21 tahun.

"Meski pada dasarnya semua orang memiliki tingkat kematangan dan emosi yang berbeda-beda, namun demikian batasan usia dewasa menunjukkan bahwa dia sudah memiliki kematangan sebagai orang dewasa yang mampu mengendalikan emosinya, mampu berpikir dan bernalar logis, memiliki dasar moral yang matang dan sebagainya sehingga bisa adaptif dalam menghadapi masalah," jelas Aully saat berbincang dengan detikcom, Selasa (12/2/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di sisi lain, pasangan yang hendak menikah juga harus siap secara mental. Calon pasangan harus mengerti apa yang akan menjadi tugas dan kewajibannya kelak sebagai orang tua nantinya.

"Sebaliknya orang yang belum matang secara emosional biasanya juga menyelesaikan persoalan dengan cara-cara yang tidak rasional dan cenderung emotion focused daripada problem focused. Saat seorang laki laki menjadi ayah tentunya ia memiliki peran dan beban yang baru. Bagi orang yang tidak siap hal ini akan menimbulkan tekanan
Tekanan yang terus menerus akan membuat mudah terpancing emosi dan melampiaskan secara berlebihan," katanya.

Kemampuan mengelola emosional yang belum matang bisa menimbulkan permasalahan dalam rumah tangga. Ketika menghadapi situasi dalam tekanan, anak dikhawatirkan menjadi pelampiasan.



"Mungkin inilah hubungannya ketika menikah muda baik ayah atau ibu tidak cukup siap secara emosional untuk menghadapi tantangan dan tekanan, maka anaklah yang jadi pelampiasan. Ya pada dasarnya itu kan pelampiasan agresifitasnya, apalagi anak kan tidak berdaya ya dijadikan pelampiasan, apakah itu dari faktor ekonomi, tekanan hidup, tidak suka pada anak kecil, kesal mendengar tangisan, kesal terhadap istri, dll. Motifnya bisa macam-macam," imbuhnya.

Menikah pada usia yang belum matang juga berdampak terhadap finansial pasangan muda setelah menikah nanti.

"Ekonomi misalnya, pada usia tersebut biasanya orang (laki-laki) belum mantap secara finansial, artinya dia sedang membangun karir. Jika saat itu sudah dibebani dengan banyak tuntutan ya agak sulit bisa berkarir dengan baik, karir ya, bukan kerja asal dapat duit," sambungnya.

Hari dan UR menikah di usia yang sangat muda. Pasangan ini membawa anaknya masing-masing setelah menikah. Hari membawa anaknya yang berusia 3,5 tahun, sedangkan UR membawa anaknya yang berusia 2 tahun.

(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads