"Instagram memenuhi permintaan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk melakukan penutupan akses (blokir) terhadap akun instagram Alpant**i karena memuat konten pornografi. Tercatat, mulai hari ini Rabu (13/02/2019) pukul 05.00 pagi akun tersebut tidak bisa diakses lagi," kata Plt Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Ferdinandus Setu dalam keterangan tertulisnya, Rabu (13/2/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Akun tersebut memenuhi unsur Pasar 27 ayat 1 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik mengenai larangan distribusi konten pornografi," sambungnya.
"Pasal 27 ayat 1 UU ITE menyatakan setiap orang dilarang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan," imbuh Ferdinandus.
Kominfo mengapresiai publik yang bergerak cepat melaporkan konten pornografi di sosial media yang meresahkan. Ferdinandus mengimbau kepada warganet untuk melakukan hal serupa apabila menemukan konten di internet yang mengandung konten negatif.
"Kementerian Kominfo mengapresiasi publik yang ikut melaporkan akun Alpat**i tersebut melalui fitur report di Instagram sehingga mempercepat proses takedown. Saluran pengaduan konten twitter @aduankonten, website aduankonten.id dan nomor WA 08119224545," kata Ferdinandus.
Tonton 'Instagram Tutup Akun Komik Muslim Gay':
(idn/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini