Razia PNS bolos digelar Satpol PP-WH di sejumlah lokasi di Banda Aceh dan Aceh Besar, Selasa (12/2/2019). Saat razia berlangsung, petugas menyambangi beberapa warung kopi yang dicurigai jadi tempat nongkrong PNS. Mereka yang terjaring diminta menunjukkan kartu identitas.
Dalam razia tersebut, belasan PNS, termasuk tenaga kontrak yang bertugas di sejumlah dinas di lingkungan pemerintah daerah Aceh, terjaring. Setelah mendata dan mengambil kartu identitas, petugas meninggalkan PNS tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini razia rutin yang kita gelar karena tingkat intensitas pegawai yang ngopi pada jam kerja agak tinggi," kata Kasatpol PP dan WH Aceh Dedy Yuswadi kepada wartawan.
Menurutnya, PNS yang terjaring kali ini ada yang berdinas di provinsi dan ada PNS Kota Banda Aceh. Meski demikian, petugas tetap memberikan toleransi kepada pegawai yang membawa surat izin keluar saat jam dinas.
Namun, terhadap PNS yang tidak mengantongi surat tersebut, pihaknya langsung mengambil tindakan. Selain itu, PNS dan tenaga kontrak yang terjaring dilaporkan kepada atasannya.
"Mereka juga bakal menerima pemotongan dana tunjangan prestasi kerja (TPK) sebesar 10 persen dan terhadap atasannya 5 persen," ungkapnya. (agse/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini