"Sekarang sedang kita klarifikasi dan verifikasi lagi lebih dalam. Kita pastikan semua form bahwa mereka napi koruptor dengan apa? Dengan cek dokumennya. Kan, gitu," ujar komisioner KPU Ilham Saputra di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (12/2/2019).
Ilham mengatakan pihaknya tengah memastikan surat keputusan pengadilan tinggi yang menyatakan status kasus korupsi caleg yang bersangkutan. Menurutnya, hal ini agar tidak terjadi kesalahan informasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Daftar Caleg Eks Koruptor Bertambah 3 Orang |
"Kalau kita sebut mantan napi tapi bukan, kan bahaya, mencemarkan nama baik, kemudian kita dianggap tak profesional," sambungnya.
Menurutnya, saat ini daftar tambahan nama caleg eks napi korupsi telah tersusun. Dia mengatakan pihaknya masih menunggu waktu yang tepat untuk kembali mengumumkan.
"Sudah kita tinggal tunggu waktu kapan kita umumkan, setelah atau sebelum debat, kami akan umumkan pokoknya. Pokoknya nambah, kalau Perludem kemarin berapa? 14 (orang)? Mungkin kita lebih," kata Ilham.
Sebelumnya, KPU sudah merilis 49 nama caleg eks koruptor. Kemudian KPU menghitung ada tambahan 3 caleg eks koruptor, tapi namanya belum diungkap ke publik. (dwia/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini