Guru laki-laki berinisial AG itu diduga mencabuli siswanya sesama laki-laki. Pelaku diduga melakukan pencabulan di rumahnya di kota Lamongan. Modus yang dilakukan adalah menghubungi siswa untuk ke rumahnya karena ada tambahan pelajaran.
Para siswa yang dihubungi tak sedikitpun menaruh curiga dan memenuhi panggilan pelaku. Setelah sampai di rumah pelaku, para siswa itu diduga dicabuli.
Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP Wahyu Norman Hidayat mengatakan pihaknya masih menyelidiki kasus dugaan pencabulan tersebut.
"Penyidik sudah meminta keterangan pihak-pihak yang diduga terkait dengan hal ini," kata Norman ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (12/02/2019).
Baca juga: Anak di Bawah Umur Cabuli Pelajar SMP |
kepala sekolah tempat pelaku mengajar membenarkan kalau pelaku adalah guru di sekolah tersebut. Kepala sekolah mengatakan pihaknya juga sudah melaporkan kasusnya ke instansi di atasnya.
"Pelaku saat ini juga sudah tidak mengajar tapi dipindahkan ke kantor cabang dinas pendidikan sambil menunggu penyelidikan dari pihak kepolisian," kata kepala sekolah. (fat/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini