Tepis Bahas Proyek, Sofyan Basir Mengaku Bicara Ambulans dengan Idrus

Sidang Idrus Marham

Tepis Bahas Proyek, Sofyan Basir Mengaku Bicara Ambulans dengan Idrus

Faiq Hidayat - detikNews
Selasa, 12 Feb 2019 16:24 WIB
Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir saat menjadi saksi dalam persidangan Idrus Marham (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir mengaku tidak pernah membicarakan tentang proyek PLTU Riau-1 dengan Idrus Marham yang saat itu menjabat sebagai Menteri Sosial (Mensos). Bahasan yang dilakukan Sofyan dengan Idrus disebutnya berkaitan dengan santunan anak yatim hingga bantuan mobil ambulans.

Awalnya Sofyan menceritakan tentang pertemuannya dengan Idrus bersama seorang pengusaha bernama Johanes Budisutrisno Kotjo dan Eni Maulani Saragih yang saat itu sebagai anggota DPR. Namun menurut Sofyan saat itu sebenarnya tidak tahu ada Kotjo dan Eni di rumahnya karena komunikasi dilakukannya bersama Idrus saja.




SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Seingat saya, Pak Idrus telepon saya mau hadir ke rumah," kata Sofyan saat bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Selasa (12/2/2019).

Dalam persidangan tersebut, Idrus duduk sebagai terdakwa. Dia didakwa menerima suap bersama dengan Eni dari Kotjo yang ingin mendapatkan proyek PLTU Riau-1 dari PLN. Eni telah diadili secara terpisah, sedangkan Kotjo sudah divonis bersalah memberikan suap pada Idrus dan Eni.

Kembali pada kesaksian Sofyan. Dia awalnya mengundang Idrus mengikuti acara santunan anak yatim di JCC Senayan, tetapi Idrus berhalangan hadir. Sebagai balasan, Idrus mengaku akan datang ke rumah Sofyan.

"Waktu (saya) datang, ada Pak Idrus, Bu Eni, dan Pak Kotjo (di rumah Sofyan)," kata Sofyan.

Saat itu menurutnya Kotjo langsung berbicara mengenai proyek PLTU Riau-2. Sofyan pun marah karena urusan PLTU Riau-1 saja belum beres.

"Pak Kotjo bicara Riau-2, 'Riau-1 kan mau selesai bagaimana kalau tahun depan saya minta (pengerjaan) Riau-2'. Mohon maaf, saya agak emosi Riau-1 saja belum jadi, saya bilang tolong jangan diskusi, mimpi saja jangan. Selesaikan Riau-1, kalau tidak saya batalkan," ucap Sofyan.

Setelah itu, menurut Sofyan, Eni dan Kotjo pulang. Sofyan dan Idrus pun berbincang mengenai rencana anggaran dana desa untuk daerah 3T yaitu, daerah tertinggal, terdepan dan terluar di Indonesia. Selain itu Sofyan mengaku membahas soal Corporate Social Responsibility (CSR).




"Terdakwa (Idrus) meminta mobil kendaraan?" tanya jaksa.

"Ada 3 mobil (ambulans). Kalau CSR nggak bisa (dari PLN untuk) kementerian, harus masjid (yang meminta) langsung," jawab Sofyan.

Saat ditanya jaksa apakah Idrus menyinggung soal proyek PLTU Riau-1, Sofyan menepisnya. "Menurut saya tidak (disinggung soal PLTU Riau-1) pada saat itu," ucap Sofyan.

Dalam perkara ini, Idrus didakwa bersama-sama Eni menerima suap Rp 2,25 miliar dari Kotjo. Duit itu disebut jaksa diterima agar mereka membantu Kotjo mendapatkan proyek di PLN. Selain itu jaksa juga mendakwa Idrus mengarahkan pemberian suap dari untuk kepentingan Musyawarah Nasional Luas Biasa (Munaslub) Partai Golkar.

(dhn/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads