Food Court di 'Pantai Maju' Disebut Anies Tak Berizin, Ini Kata Pedagang

Food Court di 'Pantai Maju' Disebut Anies Tak Berizin, Ini Kata Pedagang

M Guruh Nuary - detikNews
Senin, 11 Feb 2019 21:00 WIB
Foto: M Guruh Nuary/detikcom
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut kawasan kuliner atau food court di Pulau D reklamasi atau yang sekarang bernama Pantai Maju tidak berizin. Anies mengatakan seharusnya kafe atau tempat makan di sana sudah ditutup. Apa kata pedagang?

Salah satu pedagang sekaligus pemilik gerai, Sutarno, mengatakan tak mengetahui kalau tempat makan di Pantai Maju tidak memiliki izin.

"Wah, ya nggak tahu saya, nggak tahu saya, Mas. Berita-berita begitu jarang nonton," kata Sutarno saat ditemui di food court Pantai Maju, Jakarta Utara, Senin (11/2/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Gerai di food court Pulau D reklamasi atau Pantai MajuGerai di food court Pulau D reklamasi atau Pantai Maju (M Guruh Nuary/detikcom)


detikcom menyusuri food court tersebut sejak pukul 13.00 WIB. Pantauan di lokasi, ada sekitar 25 kios yang berdiri kokoh di food court Pantai Maju. Biasanya mereka mulai persiapan menjajakan makanan dan minuman sejak pukul 16.00 WIB dan tutup warung paling larut pukul 24.00 WIB.

Sutarno merupakan satu dari 25 pemilik kios yang ada di Pantai Maju. Sutarno biasa menjajakan menu bubur Cirebon. Satu mangkuknya dijual dengan harga Rp 13 ribu. Sayangnya, Sutarno tak mau mengungkapkan berapa keuntungan per hari selama berjualan. Dia hanya menegaskan penjualan di Pantai Maju bagus.

"Ya kalau masalah pendapatan mah pokoknya bagus, kita nyaman jualan di sini. Di sini kan ramai, apalagi kalau malam Minggu, jam 21.00 WIB sudah habis bubur saya. Kalau hari-hari biasa begini mah biasanya jam 23.00 WIB malam habisnya," kata dia.



Sutarno membuka gerai di food court Pantai maju sejak pertengahan Januari 2019. Dia mengatakan, gerai yang disewanya masih dalam tahap percobaan selama 6 bulan.

"Depositnya Rp 2 juta. Masa percobaan itu kita bayar deposit doang, nanti sampai 6 bulan baru nanti ada kebijakan lagi. Yang berjalan mah begitu, akan ada evaluasi nantinya," paparnya.

Sutarno mengatakan tak mau dikaitkan dengan perizinan food court, yang dikatakan Anies tak berizin. Dia mengaku hanya ingin berjualan dan tak tahu-menahu soal izin food court.

"Jadi kami ini istilahnya jangan dibawa-bawalah. Intinya mah pengin usaha di sini. Masalah perizinan tidak ah, nggak mau tahu saya. Yang pertama karena memang saya nggak tahu. Yang kedua, itu bukan bidang kita, bukan porsi kita. Takut salah omong ntar malah ditendang ke laut, he-he-he.... Niatnya kita kan di sini nyari uang, bukan nyari masalah," jelasnya.


Wawan salah satu penjaga kios Chapayom di food court Pulau D reklamasi atau Pantai MajuWawan, salah satu penjaga kios Chapayom di food court Pulau D reklamasi atau Pantai Maju. (Guruh Nuary/detikcom)


Sementara itu, Wawan, penjaga gerai minuman merek Chapayom, tak tahu-menahu soal legalitas food court di Pantai Maju reklamasi itu. Dia mengaku hanya bekerja.

"Saya jualan di sini juga di suruh orang kantor, saya mah kerja sajalah," kata Wawan.

Senada dengan Wawan, Anton, penjaga gerai pempek, tak tahu-menahu soal perizinan kios. Dia mengaku hanya ingin berjualan.

"Kurang tahu sih, kita nggak tahu-menahu. Cuma, kita kan mau nyari uang di sini, kita mau dagang, ya biar bisa nyari uang di sini, enak sih di sini. Masalah perizinan, kita kurang tahu sih, karena kita kan cuma kerja doang di sini," ujar Anton.

Anton juga tak mengetahui berapa biaya sewa gerai yang ditempatinya. Namun dia mengaku betah berjualan di Pantai Maju.

"Betah sih, enak, nyaman di sini," singkatnya.

Menjelang malam di food court Pantai Maju, lampu-lampu mulai menyala. Pembeli pun kian ramai. detikcom mencoba mewawancarai pedagang lain yang membuka gerai di sana. Namun sebagian dari mereka enggan memberi komentar soal legalitas kios.


Kantor pengelola food court Pulau D reklamasi atau Pantai MajuKantor pengelola food court Pulau D reklamasi atau Pantai Maju (M Guruh Nuary/detikcom)


detikcom juga sudah menyambangi kantor pengelola kios yang jaraknya 5 kilometer dari food court. Salah seorang karyawan mengatakan pengelola kios sudah meninggalkan kantor.

Sebelumnya, Anies mengatakan kawasan food court di Pantai Maju tidak berizin. Seharusnya kafe atau tempat makan di sana sudah ditutup.

"Menurut mereka (jajaran Pemprov DKI Jakarta), tidak ada izin, harusnya sudah ditertibkan," ucap Anies kepada wartawan di Monas.

Anies pernah meminta Sekda DKI Jakarta Saefullah mengecek soal izin di Pulau D, yang sekarang bernama Pantai Maju itu.

"Kemarin sore saya sudah panggil Pak Sekda untuk melakukan pengecekan izin. Mungkin hari ini saya dapat kabarnya. Tapi food court dan lainnya di Jakarta harus ada izin," ujarnya. (idn/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads