"Kemarin sore saya sudah panggil Pak Sekda untuk melakukan pengecekan izin. Mungkin hari ini saya dapat kabarnya. Tapi foodcourt dan lainnya di Jakarta harus ada izin," kata Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (24/1/2019).
Anies membantah kecolongan terkait adanya kawasan kuliner di Pulau D. Menurutnya, tempat tersebut memang sudah terbuka bagi warga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anies mengatakan Pulau D akan dilengkapi fasilitas pedestrian dan pesepeda oleh BUMD PT Jakarta Propertindo. Anies ingin warga merasa nyaman berada di Pulau D.
"Jakpro mereka sedang dalam proses untuk pembangunan. Awal ini adalah pembangunan tempat untuk jalan kaki. Bersepeda dan juga ditugaskan membangun sebuah lapangan untuk masyarakat luas," sebutnya.
Anies mengatakan di pulau tersebut warga bisa menyaksikan pemandangan saat matahari terbit dan tenggelam. Hal tersebut, menurut Anies, penting agar warga merasakan tinggal di daerah pesisir.
"Karena kalau teman-teman lihat itu di ujung. Itu bisa melihat ufuk barat, ufuk timur dan ufuk utara. Betul-betul seperti di planetarium, berada di ujung itu. Karena seluruhnya terlihat. Anda mau lihat sunrise bisa, sunset bisa, suasana itu akan memberikan perasaan bagi warga Jakarta kalau kita berada di pesisir," jelas Anies.
Sebelumnya, beredar video yang menunjukan aktivitas restoran di Pulau D reklamasi Teluk Jakarta sudah beroperasi. Padahal Anies telah menyegel bangunan di tempat tersebut sejak bulan Juni 2018.
Simak Juga 'Ahok Bebas, Anies Belum Berencana Menemuinya':
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini