"Eko masih tetap kader PAN. Tetap anggota DPR dari F-PAN, nyaleg 2019 dari PAN dan memimpin PAN di Jakarta," kata Wakil Ketua Dewan Kehormatan PAN Dradjad Wibowo kepada wartawan, Senin (11/2/2019).
Baca juga: Eko Patrio Jadi Dewan Pembina Ormas Garbi |
Dradjad mengatakan tak ada sanksi yang akan dijatuhkan kepada Eko. Sebab, Garbi, yang merupakan ormas besutan eks Presiden PKS Anis Matta, bukan partai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau Garbi menjadi parpol, tentu tidak bisa seseorang menjadi anggota 2 atau lebih parpol. Untuk nyaleg pun undang-undang hanya membolehkan maju dari satu parpol," lanjut Dradjad.
Dradjad lantas mencontohkan tokoh PAN Didik Rachbini yang sempat gabung ke ormas Nasional Demokrat--kini Partai NasDem. Menurut Dradjad, apa yang Eko lakukan saat ini bukan kasus satu-satunya di PAN.
"Eko bukan yang pertama, kok. Dulu waktu NasDem masih ormas, beberapa tokoh PAN juga ikut di sana. Termasuk di antaranya Mas Didik Rachbini. Setelah NasDem menjadi parpol, Mas Didik memilih tetap di PAN. Jadi enteng-enteng saja," ujarnya.
Sebelumnya, Eko mengaku kini telah bergabung ke ormas Garbi. Eko mengatakan cocok dengan visi-misi Garbi. Dia mendapat posisi sebagai anggota Dewan Pembina Garbi.
"Dan alhamdulillah saya dijadikan pembina oleh Garbi," ujar Eko.
Simak Juga 'Isi Surat Terbuka Pendiri PAN Desak Amien Rais Mundur':
(tsa/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini