Sekitar 12 pecinta satwa ini melaporkan dua pelaku yang menyeret seekor kucing menggunakan sepeda motor di jalanan. Mereka membawa bukti penyebaran video yang viral di medsos.
Doni Hendaru dari Animal Defender Indonesia, usai memberikan keterangan di SPKT mengatakan, kedatangan mereka tersebut terkait aksi penyeretan kucing.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Doni menambahkan sebelumnya juga ada kasus penganiayaan pada kucing dengan cara memutar-mutarnya. Namun pelakunya sudah diperingatkan.
"Kalau sebelum-sebelumnya ada kucing yag diputer-puter, masihlah bisa di edukasi. Kalau yang begini (nyeret kucing) sudah tidak bisa dibilangin," tambahnya.
Ia berharap setelah pelaporan dari pecinta binatang ini akan ada tindaklanjut dari pihak kepolisian agar penegakan hukum tentang hewan bisa menjadi satu keputusan hukum tetap.
"Hal ini agar bisa menjadi tolak ukur kawan-kawan dimana saja di wilayah hukum Republik Indonensi terkait adanya penganiayaan hewan," katanya.
"Sampai saat ini belum ada putusan tentang penganiayaan hewan. Dulu pernah ada tapi tentang ternak," imbuhnya.
Sementara itu secara terpisah Kareskrim Polres Pekalongan, AKP Agung Ariyanto mengatakan kasus penyeretan tersebut tengah ditangani petugas kepolisian.
"Saat ini ada komunitas penyanyang binatang dari berbagai kota yang melaporkan ke kita. Ini akan kita tindaklanjuti," kata Agung Ariyanto.
Agung menambahkan pihak Polsek Wiradesa sendiri telah mengamankan satu pelaku yang saat ini tengah menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Junaid di Kota Pekalongan.
"Karena diduga mengalami gangguan jiwa masih dilakukan pemeriksaan kejiwaanya. Satu pelaku lagi tengah kami buru," tambahnya. (bgs/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini