Besok, Polisi Panggil Dokter Pengoperasi Pegawai KPK yang Dianiaya

Besok, Polisi Panggil Dokter Pengoperasi Pegawai KPK yang Dianiaya

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Senin, 11 Feb 2019 16:09 WIB
Foto: Kombes Argo Yuwono (Kanavino-detikcom)
Jakarta - Polda Metro Jaya akan memanggil seorang dokter yang memeriksa pegawai KPK yang dianiaya. Pemeriksaan akan berlangsung pada Selasa (12/2) besok.

"Kita ada agenda memeriksa dokter yang melakukan operasi (korban) hari ini. Tapi yang bersangkutan minta jadwal ulang rencananya dilakukan besok. Besok rencana akan dilakukan pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (11/2/2019).


Namun Argo tidak menjelaskan perinci terkait sosok dokter itu. Pemanggilan dokter itu seharusnya dilaksanakan hari ini berbarengan dengan pemeriksaan Sespri Gubernur Papua Lukas Enembe, Elpius Hugy. Namun Elpius lewat kuasa hukumnya meminta polisi menjadwalkan ulang pemanggilannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian untuk hari ini kan rencananya kami akan meminta keterangan dari ajudan Gubernur Papua. Tapi karena yang bersangkutan sudah ke Papua dan minta reschedule untuk ditunda. Nanti masalah teknis pemeriksaan nanti penyidik yang lebih memahami dan mengetahui, apakah nanti dari penyidik, dari kami ke Papua ataupun nanti dari Polda Papua akan kami minta bantuan pemeriksaan, itu semua teknis," ungkap Argo.


Sementara itu, untuk pemanggilan Sekda Pemprov Papua, Argo menyebut pemanggilan itu dijadwalkan pada hari Kamis (14/2). Namun Argo tidak menyebut pukul berapa Sekda Pemprov Papua itu akan diperiksa penyidik.

"Kemudian juga penyidik sudah melayangkan surat panggilan pada sekretaris daerah dari Provinsi Papua. Nanti rencananya akan diminta keterangan pada hari Kamis. Kita tunggu saja mudah-mudahan yang bersangkutan hadir dan kita bisa segera cepat untuk menyelesaikan kasus ini," kata Argo.

Sebelumnya, dua pegawai KPK diduga menjadi korban penganiayaan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu (2/2) tengah malam. Penganiayaan itu terjadi saat keduanya sedang melakukan tugas cross check atas informasi masyarakat terkait indikasi korupsi.


Pelaku yang diduga berasal dari rombongan Pemprov Papua kemudian memukuli korban dengan tangan kosong hingga keduanya mengalami luka. Kasus ini kemudian dilaporkan oleh pegawai KPK ke Polda Metro Jaya dan kepolisian pun sudah meningkatkan penanganan kasus itu ke penyidikan tetapi belum menentukan siapa tersangkanya.

Pihak Pemprov Papua kemudian melaporkan balik pegawai KPK tersebut. Laporan pihak Pemprov Papua diwakilkan kepada Alexander Kapisa. Dalam laporan tersebut, pelapor mengadukan pencemaran nama baik dan/atau fitnah melalui media elektronik. Pengacara Pemprov Papua, Stefanus Roy Rening, membantah adanya penganiayaan yang dialami 2 pegawai KPK. Dia menunjukkan foto yang menampilkan 2 pegawai KPK tersebut.

"Buktinya penganiayaan ini tidak ada. Katanya hidung patah, katanya pipi robek, mana?" kata Roy di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (11/2).


Simak Juga 'Kronologi Lengkap Penganiayaan Penyelidik KPK':

[Gambas:Video 20detik]


(gbr/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads