Diteken Jokowi, Ini Keppres Pembatalan Remisi Pembunuh Wartawan

Diteken Jokowi, Ini Keppres Pembatalan Remisi Pembunuh Wartawan

Tim detikcom - detikNews
Senin, 11 Feb 2019 15:49 WIB
Joko Widodo (Foto: Andhika Prasetya/detikcom)
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken keputusan presiden (keppres) pembatalan remisi I Nyoman Susrama, pembunuh wartawan Radar Bali, AA Gde Bagus Narendra Prabangsa. Ini keppres yang dimaksud.

Keppres nomor 3 tahun 2019 itu diteken Jokowi pada 8 Februari 2019. Keppres itu mencabut remisi terhadap I Nyoman Susrama. Sebelumnya, Susrama mendapat remisi sehingga hukuman pidana penjara seumur hidup yang dijatuhkan kepadanya diubah jadi pidana penjara sementara.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan adanya pembatalan remisi ini, Susrama tetap dihukum pidana penjara seumur hidup. Alasan pembatalan itu tertuang di Keppres yaitu karena ada keberatan dari masyarakat dan keluarga korban.

"Sementara pada tanggal 7 Desember 2018, terdapat keberatan dari berbagai unsur dalam masyarakat dan keluarga korban yang memandang pemberian remisi dimaksud melemahkan prinsip kebebasan pers dan bertentangan dengan rasa keadilan masyarakat," demikian bunyi pertimbangan Keppres tersebut.

Jurnalis Indonesia menggelar aksi solidaritas menolak pemberian remisi kepada otak pembunuh wartawan Radar Bali.  / Jurnalis Indonesia menggelar aksi solidaritas menolak pemberian remisi kepada otak pembunuh wartawan Radar Bali. / Foto: Grandyos Zafna




Berikut isi Keppres nomor 3 tahun 2019 tentang Pembatalan Pemberian Remisi Berupa Perubahan dari Pidana Penjara Seumur Hidup Menjadi Pidana Penjara Sementara:







Saksikan juga video 'Jokowi Cabut Remisi Pembunuh Wartawan Bali demi Keadilan Semata':

[Gambas:Video 20detik]

(imk/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads