Eks Napi Teroris Harry Kuncoro Buat Paspor dengan KTP Palsu di Priok

Eks Napi Teroris Harry Kuncoro Buat Paspor dengan KTP Palsu di Priok

Audrey Santoso - detikNews
Senin, 11 Feb 2019 14:35 WIB
Foto: Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo. (M Guruh Nuary/detikcom)
Jakarta - Mantan narapidana kasus terorisme, Harry Kuncoro, menggunakan identitas palsu untuk membuat paspor. Dia mengajukan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Tanjung Priok.

"HK membuat paspor dibantu oleh jaringannya sekitar September 2018. Mereka berkomunikasi dengan aplikasi Telegram," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, kepada detikcom di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (11/2/2019).


Dedi menceritakan Harry datang ke Kantor Imigrasi Tanjung Priok pada akhir September. Dia menyerahkan dokumen-dokumen palsu yaitu KTP, kartu keluarga, dan surat keterangan hilang paspor atas nama Wahyu Nugroho.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"HK membayar Rp 2,5 juta untuk keperluan pembuatan paspor," ujar Dedi.

Masih kata Dedi, setelah paspor dengan identitas palsu itu terbit, Harry melaporkan persiapan perjalanannya ke Suriah kepada Abu Walid. Harry disarankan masuk ke Suriah lewat Iran.

"Menurut Abu Walid, jalur ke Suriah yang saat ini terbuka adalah melalui Khurasan," cerita Dedi.


Abu Walid kemudian memberikan nomor kontak WNI yang merupakan anggota jaringannya, yang berada di Khurasan.

Harry ditangkap pada 3 Januari 2019 saat hendak terbang ke Iran, untuk melanjutkan perjalanan ke Suriah. Harry diketahui menggunakan identitas palsu dengan nama Wahyu Nugroho. (aud/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads