"HK membuat paspor dibantu oleh jaringannya sekitar September 2018. Mereka berkomunikasi dengan aplikasi Telegram," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, kepada detikcom di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (11/2/2019).
Dedi menceritakan Harry datang ke Kantor Imigrasi Tanjung Priok pada akhir September. Dia menyerahkan dokumen-dokumen palsu yaitu KTP, kartu keluarga, dan surat keterangan hilang paspor atas nama Wahyu Nugroho.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masih kata Dedi, setelah paspor dengan identitas palsu itu terbit, Harry melaporkan persiapan perjalanannya ke Suriah kepada Abu Walid. Harry disarankan masuk ke Suriah lewat Iran.
"Menurut Abu Walid, jalur ke Suriah yang saat ini terbuka adalah melalui Khurasan," cerita Dedi.
Abu Walid kemudian memberikan nomor kontak WNI yang merupakan anggota jaringannya, yang berada di Khurasan.
Harry ditangkap pada 3 Januari 2019 saat hendak terbang ke Iran, untuk melanjutkan perjalanan ke Suriah. Harry diketahui menggunakan identitas palsu dengan nama Wahyu Nugroho. (aud/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini