Berdasarkan data yang dihimpun dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), sedikitnya ada 270 penyandang tuna grahita di Garut yang masuk DPT.
"Yang masuk DPT sudah terdaftar di Disdukcapil. Orangnya sudah punya NIK (Nomor Induk Kependudukan)," ujar Komisioner KPU Garut divisi perencanaan dan data Dindin A Zaenudin kepada wartawan di kantornya, Jalan Suherman, Tarogong Kaler, Senin (11/02/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi bukan yang gila di jalanan," ungkapnya.
KPU Garut sendiri belum menerima arahan terkait didampingi atau tidaknya pemilih ODGJ saat hari pencoblosan 2019. "Belum disebutkan secara detail terkait pemilih dengan gangguan jiwa ini," katanya.
Sementara itu, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Garut untuk Pemilu 2019 berjumlah 1.895.779 jiwa. Dari jumlah itu, ribuan orang di antaranya merupakan pemilih disabilitas.
"Tuna daksa 635 orang, Tuna netra 495 orang, tuna rungu dan wicara 534 orang, tuna grahita 270 orang dan disabilitas lainnya berjumlah 656 orang," pungkasnya.
(ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini