"PAN mendesak Kementrian Kominfo untuk memblokir akun IG itu masuk Indonesia. Upaya untuk pernikahan sejenis, di samping melanggar ajaran agama, apapun, juga bertentangan dengan UU Perkawinan di Indonesia," kata Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi kepada detikcom, Minggu (10/2/2019) malam.
Viva menuturkan pemblokiran akun merupakan upaya untuk mencegah penyebaran kasus tersebut ke masyarakat. Dia menilai Indonesia sebagai negara religius yang menolak praktek LGBT.
"Kita memiliki Pancasila dan ciri masyarakat Indonesia adalah masyarakat religius. Maka propaganda LGBT masuk ke kehidupan sosial, budaya, dan pendidikan harus dicegah oleh seluruh komponen bangsa," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Deskripsi akun itu terejawantahkan dalam isi posting-nya. Ya, akun itu mengunggah komik yang materinya adalah kehidupan seorang pria muslim dengan orientasi seksual sejenis.
Dalam tiap posting-nya, pemilik akun melampirkan hashtag #gaymalaysia #gayindonesia #gaymuslim #gaycomics #komikmalaysia. Patut diduga bahwa akun ini dikelola oleh warga negara tetangga.
Namun komentar-komentar di akun itu didominasi oleh akun WNI. Banyak netizen yang mengutuk posting @alpant**i. Sebagian netizen pengunjung akun itu me-mention akun Kementerian Kominfo, Humas Polri, dan Kementerian Agama.
(fdu/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini