Jokowi Cabut Remisi Pembunuh Wartawan Bali, BPN: Sudah Seharusnya!

Jokowi Cabut Remisi Pembunuh Wartawan Bali, BPN: Sudah Seharusnya!

Mochamad Zhacky - detikNews
Sabtu, 09 Feb 2019 18:41 WIB
Suhud Alynudin. (Foto: Nur Azizah Rizki/detikcom)
Jakarta - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menilai pencabutan remisi pembunuh wartawan Radar Bali, AA Gde Bagus Narendra Prabangsa, I Nyoman Susrama sudah seharusnya dilakukan Presiden Jokowi. BPN menghargai keputusan itu.

"Memang sudah seharusnya itu (pencabutan remisi) dilakukan, karena pemberian remisi melukai rasa keadilan masyarakat," kata Juru Bicara BPN Suhud Alynudin saat kepada wartawan, Sabtu (9/2/2019).

Suhud menyadari keputusan itu dibuat Jokowi setelah ada desakan masyarakat. Karena itu, Suhud berharap Jokowi bisa lebih sensitif dalam membuat keputusan serupa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




"Kami hargai, meskipun kami melihat pencabutan remisi setelah adanya tekanan dari masyarakat, terutama dari teman-teman wartawan," jelasnya.

"Kami harap sensitivitas terhadap rasa keadilan masyarakat juga berlaku bagi kasus lain. Kami merasakan hukum tajam kepada kelompok yang mengkritik pemerintah," imbuh politikus PKS.

Suhud menilai Jokowi memang kurang cermat dalam memutuskan kebijakan. Dia menyayangkan hal itu.

"Memang dia kurang cermat dalam banyak hal. Banyak kebijakan yang dibuat tiba-tiba dan dibatalkan tiba-tiba. Kebijakan dibuat tanpa kajian mendalam," sesal Suhud.




Diberitakan sebelumnya, pencabutan remisi Susrama disampaikan Jokowi saat menghadiri peringatan Hari Pers Nasional (HPN) di Surabaya. Dengan pencabutan itu, Susrama tetap harus menjalani hukuman penjara seumur hidup.

"Sudah, sudah saya tandatangani," kata Jokowi di sela-sela peringatan HPN di Surabaya, Sabtu (9/2/2019).

Susrama sebelumnya mendapatkan remisi berupa pengurangan hukuman dari penjara seumur hidup menjadi 20 tahun penjara. Atas desakan banyak pihak, Jokowi mencabut remisi tersebut.

"Terima kasih, Pak Jokowi," kata salah seorang wartawan dengan kencang.


Simak Juga 'Jokowi Cabut Remisi Pembunuh Wartawan Radar Bali!':

[Gambas:Video 20detik]

(zak/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads