Kemarahan Abu Janda Dituduh Saracen oleh Facebook

Kemarahan Abu Janda Dituduh Saracen oleh Facebook

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 09 Feb 2019 06:41 WIB
Arya Permadi alias Abu Janda mengancam akan menggugat Facebook Rp 1 triliun karena namanya dimasukkan ke daftar jaringan Saracen. (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta - Arya Permadi alias Abu Janda berang karena namanya dimasukkan ke daftar jaringan Saracen. Dia melayangkan somasi kepada pihak Facebook dan juga mengancam akan menggugat Facebook secara perdata.

Dirangkum detikcom, Sabtu (9/2/2019), ancaman gugatan yang akan dilayangkan senilai Rp 1 triliun. Dia meminta Facebook mengklarifikasi perkara ini dalam batas waktu 4x24 jam.

"Kami sudah di kantor Facebook di Jalan Gatot Subroto dan tadi somasi kita sudah diterima," kata Arya kepada detikcom, Jumat (8/2).
Dalam somasi itu, Arya mengultimatum Facebook untuk segera membersihkan namanya dari newsroom Facebook. Dia meminta Facebook segera membuat klarifikasi selambatnya 4 hari setelah somasi dilayangkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini ultimatum terakhir, kalau dalam 4 hari Facebook tidak clear-kan nama saya, kita akan gugat secara perdata sebesar Rp 1 triliun dan kita gugat secara pidana UU ITE juga," katanya.

Arya mengatakan Facebook tidak hanya mencantumkan namanya sebagai 'daftar Saracen', tapi juga menutup akun fanpage 'Ustad Abu Janda al-Boliwudi' yang diklaimnya sudah memiliki 500.000 followers.
Arya mengetahui hal ini pada 1 Februari 2019, sehari setelah Facebook mengumumkan namanya di newsroom Facebook pada 31 Januari 2019. Dia didampingi tim pengacara dari Finsen Mendrova and Partner.

Adapun gugatan Rp 1 triliun dilayangkan karena sudah menghancurkan namanya. Arya menilai tuduhan itu sebagai tuduhan serius.

"Ini menghancurkan hidup saya, nama saya, reputasi saya, buat saya kehilangan penghasilan saya dan banyak hal lainnya," lanjutnya.
Pencantuman nama Arya Permadi itu diumumkan oleh pihak Facebook pada 31 Januari 2019. Dalam newsroom.fb.com, Facebook membuat judul 'Mengambil Tindakan terhadap Perilaku Tidak Wajar di Indonesia'.

Dalam pemberitahuan itu, Facebook mengumumkan telah menghapus 207 Facebook pages, 800 akun Facebook, 546 grup Facebook, dan 208 akun Instagram yang terkait dengan perilaku tidak wajar dalam Facebook di wilayah Indonesia. Selanjutnya, Facebook juga menyebut sejumlah page dan grup yang dihapus, yakni Permadi Arya (page), Kata Warga (page), Darknet ID (page), berita hari ini (group), dan ac milan indo (group).

Saksikan video 20Detik 'Protes Akunnya Dihapus, Abu Janda Tuntut Facebook Rp 1 M' di sini:

[Gambas:Video 20detik]

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan dari pihak Facebook terkait hal ini. Redaksi detikcom terus mencoba menghubungi pihak Facebook.



Tonton juga video saat Posting 'Bendera Teroris Bukan Panji Nabi', Abu Janda Dipolisikan:

[Gambas:Video 20detik]

(rvk/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads