Dieksekusi ke LP Salemba, Mandala Shoji: Mau Nyantren

Dieksekusi ke LP Salemba, Mandala Shoji: Mau Nyantren

Zunita Putri - detikNews
Jumat, 08 Feb 2019 19:55 WIB
Mandala Shoji (Zunita Amalia Putri/detikcom)
Jakarta - Mandala Shoji bergerak dari Kejari Jakpus ke Lapas Salemba. Mandala Shoji dieksekusi ke Lapas Salemba terkait vonis kasus kampanye pemilu.

"Kami akan ke LP Salemba, mau nyantren," kata Mandala di Kejari Jakpus, Kemayoran, Jumat (8/2/2019).

Pengacara Mandala Shoji, Elza Syarief, sebelumnya menegaskan kliennya memang berinisiatif datang ke Kejari Jakpus. Mandala Shoji disebut sudah siap menjalani putusan sebagaimana vonis PN Jakpus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita datang ke sini melaksanakan isi putusan dari putusan PN Jakpus. Selama ini kita menunggu putusan banding kita di PT DKI yang merupakan pelimpahan banding dari Jaksel," ujar Elza Syarief yang mendampingi.





Sementara itu, Kepala Kejari Jakpus Kuntadi mengapresiasi tindakan Mandala Shoji menyerahkan diri.


Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakpus, KuntadiKepala Kejaksaan Negeri Jakpus Kuntadi (Zunita Amalia Putri/detikcom)


"Mandala Shoji sudah selesai kita laksanakan eksekusi, di mana yang bersangkutan setelah sempat beberapa hari melalui panggilan kita untuk lakukan eksekusi. Pada hari ini yang bersangkutan secara gentle dan kita apresiasi langkahnya menyerahkan diri jadi baik perkara mandala maupun Lucky Andriani sebenarnya telah menyerahkan diri terlebih dahulu dan ini sudah selesai semua, ya," papar Kuntadi.

Di PN Jakpus, Mandala Shoji divonis bersalah melanggar aturan pemilu karena membagi-bagikan kupon umrah. Mandala Shoji divonis hukuman 3 bulan penjara dan denda Rp 5 juta subsider 1 bulan penjara.

Di Pengadilan Tinggi, pengajuan banding Mandala ditolak. Pengadilan Tinggi DKI memutuskan menguatkan putusan PN Jakpus. Tak ada upaya hukum lain karena UU Pemilu Nomor 7/2017 mengatur soal putusan pengadilan tinggi sebagai putusan terakhir dan mengikat sebagaimana Pasal 482 ayat 5.

Sedangkan caleg DPRD DKI Lucky Andriani sudah dieksekusi ke penjara. Lucky dieksekusi setelah mendatangi Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.



Tonton juga: Mandala Shoji Menyerahkan Diri ke Kejari Jakpus

[Gambas:Video 20detik]

(fdn/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads